TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polsek Kerambitan masih melakukan penyelidikan usai terjadinya pencurian di rumah I Gusti Wayan Sinteng (78) warga Banjar Lebah, Desa Timpag, Kerambitan, Tabanan.
Aksi pencurian yang diketahui Rabu (25/7/2018) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Ketika korban bermaksud untuk masuk kedalam rumah, namun korban kesulitan membuka Kunci, setelah diperhatikan ternyata engsel pintu dalam keadaan dilepas.
Karena merasa curiga korban kemudian mengecek ke kamar tidur dan menemukan pintu kamar tidur dalam keadaan terbuka dan uang yang di simpan dalam saku jaket berwarna putih yang di gantung di tembok raib.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan petugas telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Diduga pelaku melakukan aksinya dengan melepas engsel pintu sebelah selatan dan kemudian masuk kedalam kamar korban dengan cara mencongkel pintu kamar tidur, karena terdapat bekas congkelan,”kata Kapolsek.
“Saat dicek ternyata uang jutaan rupiah miliknya hilang di dalam saku jaket warna putih yang di gantung di tembok,” imbuh dia.
Lantas korban menelepon anaknya Ni Gusti Ayu Nengah Takarawati,(53) yang tinggal di Banjar Sembung Meranggi. Atas kejadian tersebut dan dilanjutkan dengan pelaporan kasus kepada Posek Kerambitan.
Kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan usai kejadian yang merugikan korban hingga Rp 7,8 juta itu,”pungkas Kompol Suana. ( ka)