TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Polisi masih melakukan olah TKP dan menyelidiki pengrusakan penyengker dan apit curang di Pura Bedugul Subak Tempek Serason, Banjar Dinas Serason, Desa Pitra, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Selain itu polisi juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan introgasi terhadap saksi lain yang berkaitan dengan pengrusakan Pura Bedugul tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan hingga pelaku pengrusakan ini terungkap. Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah warga guna mencari siapa pelaku itu,” kata Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya. Kamis (26/7/2018).
Menurutnya, Polisi akan mengembangkan keterangan saksi untuk mencari tahu pelaku pengrusakan Penyengker dan apit curang tersebut.
Kapolsek Mastra Budaya menjelaskan pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 06.30 Wita, saksi I Ketut Suwirka saat berjalan di jalan subak Serason dengan tujuan untuk mengembala itik, sesampai di Pura Bedugul Tempek Serason saksi melihat Buk Sri yang sedang mendorong apit curang hingga roboh dan saat itu penyengker saksi melihat sudah roboh dan saat itu saksi terus berjalan untuk mengembala itik. Mendapatkan informasi tersebut saksi selaku kelian subak Tempek Serason melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penebel,”jelasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan termasuk kemungkian Bu Sri dan suaminya sebagai pelaku. Karena tanah lokasi Pura masih dalam sengketa yang di klaim tanah milik Bu Sri. Masih kami lakukan penyelidikan di lapangan termasuk mengecek kesepakatan penggunaan lahan untuk pura tersebut.
Hanya saja, saat ini pihaknya belum mengetahui motif pengrusakan karena masih melakukan pendalaman kasus ini. Atas kejadian tersebut anggota subak mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.(ka)