TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan dengan Polres Tabanan mengadakan penandatanganan Kesepakatan Bersama/MoU, di DTW Ulun Danu Beratan, Sabtu (28/07/2018).
Dimana penandatanganan MoU tersebut, dalam rangka pengawasan wisatawan asing dan domestik yang berkunjung ke DTW Ulundanu Beratan.
Kasat Intel Polres Tabanan, AKP Ni Komang Sri Subakti mengatakan, tujuan dari MOU tersebut adalah untuk memberikan sebuah pernyataan bentuk kerjasama terkait sistem pengamanan.
“Perlu dilakukan pengawasan terhadap wisatawan di obyek wisata terkait radikalisme,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya bentuk kerjasama ini, diharapkan agar segera disosialisasikan kepada seluruh staf dan pecalang.
Sehingga dapat memberikan informasi demi keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke DTW Ulun Danu Beratan. “MoU ini untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Sementara, Manager Pengelola DTW Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika menyambut positif terkait MoU dengan Polres Tabanan. Pihaknya pun akan sesegera mungkin melakukan Susila sisi dengan Gebog Satakan.
“Dengan adanya MoU antara kami dengan pihak kepolisian, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke DTW Ulun Danu Beratan,” ujarnya.
MoU tersebut adalah pengawasan terhadap wisatawan asing dan domestik yang berkunjung ke DTW ( daya Tarik Wisata) Ulundanu Beratan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DTW Ulun Danu Beratan, Kasat Intelkam Polres Tabanan, Pengurus Pengempon Pura Ulundanu Beratan, dan Staff DTW Ulundanu Beratan.(ga)