TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Otonomi Daerah telah memacu Daerah terus tumbuh sedimikian rupa di semua sektor. Untuk memastikan seluruh potensi Daerah dapat terkelola maksimal, dan disisi lain tentu juga banyak menimbulkan berbagai masalah pembangunan, seperti urbanisasi yang tak terkendali, meningkatnya tingkat kemiskinan, kualitas lingkungan hidup yang menurun serta sarana-prasarana yang kurang memadai, juga ada sebagian warga rentan terpapar beberapa ancaman bencana.
Untuk melindungi dan menyelamatkan warga yang terpapar ancaman, Pemerintah Kabupaten/Kota perlu melakukan pembangunan dalam rangka meningkatkan ketangguhan warganya dari ancaman bencana di masa depan. Atas pertimbangan di atas, Pemkab Tabanan atas arahan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kabupaten Tabanan, gelar Sosialisasi Kota Tangguh Bencana Tahun 2018 di RM. Namirasa, Desa Sesandan, Tabanan, Selasa (31/7/2018).
Kegiatan sehari dengan 50 orang peserta dari OPD terkait dan seluruh elemen masyarakat masyarakat tersebut dibuka secara langsung oleh Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Tabanan Ngurah Sucita, dan unsur Muspika Kecamatan Tabanan.
Disampaikan pada saat itu oleh Ngurah Sucita bahwa tujuan dari acara ini, diantaranya untuk membantu Pemda dan Para Pemangku kepentingan lain dalam menilai kebutuhan dan kapasitas mereka saat ini dan di masa mendatang. Mempertemukan semua pemangku kepentingan untuk menyusun strategi-strategi dan tujuan-tujuan besar bersama, membangun satu pemahaman holistic tentang status kota termasuk hubungan mereka satu sama lain. Dan mengidentifikasikan kebijakan-kebijakan dan intervensi yang akan meningkatkan ketangguhan kota, jelasnya.
Sementara Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya yang dibaca Sekkab Wirna Ariwangsa menegaskan, dalam upaya mengantisipasi dan melindungi masyarakat dari segala ancaman, sangat diperlukan melaksanakan pembangunan yang didasari atas analisis mendalam akan resiko bencana, baik resiko terhadap jiwa manusia, kerusakan lingkungan, maupun aset-aset vital masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal masyarakat setempat.
“Seperti diamanatkan dalam Undan Undang 24 Tahun 2017 Pasal 5, Pemerintah dan Pemerintah Daerah merupakan penanggung-jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, dengan menggandeng Dunia Usaha dan Masyarakat seperti yang dimaksudkan dalam lambing segitiga biru pada simbul Penanggulangan Bencana”, tegasnya.
Pihaknya juga menjelaskan saat ini banyak sekali bencana yang menimpa Bali, khususnya Tabanan. Mulai dari Erupsi Gunung Agung yang tiada henti, gelombang pasang di pesisir pantai selatan, dan angin kencang. Dan itu mungkin akan terus terjadi serta juga sangat sulit diprediksi meskipun sudah dalam jangkauan Badan Meteorologi dan Geofisika, sewaktu-waktu kehendak alam berlainan dengan ramalan cuaca.
“Oleh karena itu, Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian yang terlibat langsung untuk kita selalu bisa menjalin koordinasi sebelum dan setelah bencana. Secepatnya mengambil langkah inovatif sehingga dampak bencana itu membesar serta bagaimana kita nanti mengambil langkah-langkah atau upaya-upaya agar tidak timbul bahaya yang lebih besar”, jelas pihaknya. @rls humas.