BerandaHukumNggak Kapok! Kembali Curi Motor Residivis Ditangkap

Nggak Kapok! Kembali Curi Motor Residivis Ditangkap

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – HP(30) warga Jalan Kamboja, Desa Dauh Peken Tabanan di tangkap, lantaran menjadi pelaku pencurian sepeda motor di parkiran BRSUD Tabanan.

HP di tangkap terlibat kasus curanmor, selain itu pelaku dalam juga beraksi di empat tempat yang berbeda yakni di areal parkir RSUD Tabanan, areal parkir Hardys Tabanan, di Desa Sudimara, Tabanan dan di pusat perbelanjaan Robinson di Jalan Sudirman, Denpasar. Dengan menyasar sepeda motor yang kuncinya nyantol. Selain itu pelaku juga merupakan residivis curanmor,”kata Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa di dampingi Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya. Kamis (2/8/2018).

Kapolres menjelaskan kronologis curanmor itu bermula saat HP yang berpura-pura sebagai pengunjung pasien BRSUD Tabanan dengan memanfaat kelengahan dari korban. Kemudian beraksi pagi harinya sekitar pukul 05.00 Wita,” jelasnya.

Baca Juga:  Meriah! ST Eka Adnyana Banjar Pande Rayakan HUT ke-45, Bupati Sanjaya Jadi Juri Lomba Ngelawar

Dikatakan penangkapan pelaku curanmor dilakukan Selasa (31/7/2018) lalu sekitar pukul 22.30 Wita, didepan Coco Mart di Jalan Gunung Sang Hyang, Denpasar. Bermula dari adannya laporan dari korban yang bekerja RSUD Tabanan yang memarkir sepeda motor bernopol DK 4404 HV yang hilang.

Dalam pengembangan kasus curanmor tersebut. Kemudian petugas berhasil menangkap penadah yang berjumlah tiga orang. Yakni IGNMS alias Oman, NK dan pelaku berinisial B di lokasi yang berbeda,”ujarnya.

“Barang bukti yang kami diamankan 2 unit sepeda motor honda vario, STNK, helm dan kunci kontak.

Baca Juga:  Wabup Dirga Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K di Pantai Pangkung Tibah

Atas perbuatannya kini  pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan pembeli kendaraan hasil curian penadah dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih tetap berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraannya. Bila perlu menambah lagi dengan kunci tambahan. Sehingga dapat dijamin keamanan saat memarkir sepeda motornya ,” pungkas Sinar Subawa. (ka)

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.