DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Bagi Putu Suwantara, Sabtu (4/8/2018), menjadi hari yang begitu bersejarah dan membahagiakan. Bagaimana tidak, karena pada hari itu ia secara resmi sudah berhak menyandang gelar doktor di depan namanya.
Pada hari itu, setelah sukses mempertahan desertasinya dalam Ujian Sidang Terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana (FH Unud) yang berlangsung di Kampus FH Unud Denpasar, dengan predikat Sangat Memuaskan.
Keberhasilan ini melengkapi berbagai pencapaian kesuksesan dari pria usia 31 tahun asal Kabupaten Badung tersebut.
Sebelumnya ia lebih dikenal sebagai pengusaha muda sukses yang merangkak dari bawah hingga kemudian berkembang memiliki sejumlah perusahaan yang berbegerak di berbagai bidang bidang. Bahkan bisnis usahanya kini telah merambah hingga luar Pulau Bali.
Berbagai kesibukannya dalam memimpin serta mengelola sejumlah perusahaannya yang berada di Bali dan Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), tak menyurutkan niatnya meraih cita-cita untuk menyelesaikan pendidikan sampai jenjang tertinggi atau tingkat doktoral (S3).
“Bagi saya tidak ada kata berhenti untuk belajar, termasuk untuk meraih pendidikan sampai jenjang tertinggi atau doktoral,” ujarnya.
Bahkan justru menurut pemegang saham pengendali PT. Agung Mesari Harijaya ini, dengan memiliki latar belakang pendidikan tinggi hingga jenjang S3, sangat membantu dirinya dalam mengembangkan berbagai bisnis yang digelutinya.
“Tentu dengan bekal pendidikan tinggi apalagi hingga S3, kita akan memiliki pemikiran mendalam dan pengetahuan yang lebih luas. Sudah sangat pasti akan berguna membantu kita dalam mengembangkan usaha bisnis,” terangnya.
Selain itu, berbekal pendidikan tadi, jebolan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unud ini berharap berbagai keilmuan yang dimilikinya dapat berguna membantu memberikan problem solving bagi berbagai permasalahan di masyarakat. Khususnya di Kabupaten Badung sebagai daerah kelahirannya.
“Sebagai generasi muda, saya juga punya cita-cita bisa ikut terlibat dalam membangun daerah khususnya Badung sebagai tempat kelahiran,” ucapnya.
Salah satunya menurut dia adalah dengan membangun dan mengembangkan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda Kabupaten Badung.
“Dengan pengalaman serta ilmu yang sudah saya raih, maka semoga ke depan bersama-sama pemerintah daerah bisa menghidupkan bidang kewirausahaan di kalangan generasi muda Badung,” harapnya.
Karena lanjut pria lulusan Fakultas Hukum Universutas Udayana ini, semakin meningkatnya jumlah wirausahawan akan semakin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di samping ikut pula menggerakan roda perekonomian dan pembangunan daerah.
“Saya sudah sejak lama telah menularkan dan menggemakan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda di Badung melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang saya ikuti,” imbuhnya.
Kemudian pengusaha sukses di bidang properti ini menyontohkan sejumlah negara yang memiliki tingkat jumlah persentase pengusaha yang cukup tinggi seperti Singapura.
“Di Singapura persentase jumlah pengusahanya sangat tinggi. Ini salah satu yang membuat negara ini menjadi negara maju. Dan saya berharap, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memberi perhatian serius dalam hal ini. Baik mulai kebijakan dan program,” jelasnya sembari berharap.
Sementara itu, dalam Ujian Sidang Terbuka Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Udayana (FH Unud) I Putu Suwantara, SH, M.Kn, terdiri dari 9 Panitia Penguji yang berasal dari Universitas Udayana, Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Mataram (Unram).
Dalam penyampaian Disertasi Doktoral yang berjudul “Pengaturan Jabatan Notaris Sebagai Pendukung Sistem Keautentikan Dalam Sistem Perdagangan Secara Elektronik”, Panitia Penguji diketuai Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH, M. Hum (Dekan FH Unud).
Sedangkan anggota Panitia Penguji terdiri dari Prof. RA Retno Murni, MH, PhD (Promotor), Dr Edmon Makarim (UI sebagai Ko-Promotor I), Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan (Unud sebagai Ko-Promotor II), Prof. Dr. Galang Asmara (Unram sebagai Penguji Eksternal), Prof. Dr. IB Wyasa Putra, Dr. I Ketut Westra, Dr. I Wayan Wiryawan dan Dr. Putu Tuni Cakrabawa Landra.
Ketua Tim Penguji Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH, M. Hum menyampaikan Putu Suwantara lulus dengan predikat Sangat Memuaskan, dan masa lama studi 5 tahun 1 bulan serta IPK 3,85.
“Selain menjadi kebanggan Universitas Udayana karena bisa melahirkan seorang Doktor Ilmu Hukum yang masih sangat muda usianya. Juga menjadi kebanggaan keluarga, karena di Bali masih sangat langka seorang yang masih muda sudah bergelar doktor,” ungkapnya. (*mp)