
JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di depan PDAM Gilimanuk Lingkungan Samiana, Keluraham Gilimanuk, Melaya, Jembrana, Jumat (10/8/2018) sekira pukul 22.00 Wita.
Laka lantas tersebut, melibatkan mobil Terios bernopol DK 567 ZA yang dikemudikan oleh Mujiono (44), warga Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Melaya, dengan sepeda motor Honda Supra bernopol DK 3468 WP , yang dikemudikan oleh Ni Wayan Sulastri (31) warga Banjar Nusasari, Desa Nusasari , Melaya, Jembrana.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Widyatmoko Yoga mengatakan bahwa kecelakaan Lalulintas ini bermula saat sepeda motor Honda Supra yang melaju dari arah Pelabuhan setibanya di depan PDAM Gilimanuk sepeda motor Supra hendak menyebrang jalan. Kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi lampu utama.
Pada saat bersamaan datang mobil Terrios dari arah Denpasar menuju arah Pelabuhan, saat itu pengemudi Terios tidak melihat kendaraan ada kendaraan yang hendak menyebrang karena sepeda motor Honda Supra tidak dilengkapi lampu utama sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada paha kiri dan saat ini dan harus di larikan ke Puskesmas Gilimanuk. Sementara itu pengemudi Terios juga mengalami luka robek pada dahi kiri dan luka pada pipi kiri, karena saat kejadian mobil Terios keluar jalur dan sempat menabrak pembatas jalan. Kini kasusnya ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Jembrana (ka-ak)