TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tabanan akhirnya membekuk pelaku yang berpura-pura sebagai polisi layaknya anggota Intelkam, yang mengembat enam handphone (HP) siswa VIII A SMPN 2 Tabanan.
Pelaku yang diketahui berinisial Putu Mer (21) akhirnya ditangkap dini hari, Minggu (12/08/2018) di rumahnya di Kerambitan sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku yang diketahui hanya sebagai petugas cleaning service, diduga memang spesialis pencuri handphone yang beraksi di sejumlah tempat.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, membenarkan penangkapan pelaku yang mengembat handphone siswa. “Pelaku sudah kita tangkap,” jelasnya, Minggu (12/08/2018).
Menurutnya, saat ini pelaku sedang dalam tahap pengembangan terkait dimana saja melakukan aksinya. “Nanti kalau sudah selesai kita akan rilis,” tegasnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial M datang ke SMPN 2 Tabanan saat sekolah dalam keadaan sepi, sekitar pukul 06.15 WITA Kamis (9/8/2018). Pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Honda Vario, sempat menunggu siswa di halaman parkir.
Dan setelah melihat banyak siswa masuk ke kelas VIII A, pelaku kemudian masuk dan memberitahu siswa bahwa ia seorang polisi. Pelaku pun meminta siswa untuk mengumpulkan HP untuk mengantisipasi adanya teror melalui HP.
Siswa pun mengumpulkan semua HP. Dan dari sejumlah yang terkumpul pelaku hanya mengambil enam HP merk OPPO dan Samsung. Pelaku juga meminta salah satu siswa untuk ikut dengannya ke Polres Tabanan.
Sesampai di ruangan tunggu pembuatan SIM Polres Tabanan, pelaku berpura-pura akan membuat surat-surat dan menyuruh siswa yang mengikutinya untuk menunggu. Namun setelah lama menunggu, pelaku tidak kunjung tiba. Siswa kemudian sadar kalau pelaku sudah kabur membawa HP miliknya.(ka)