BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng, melaksanakan kegiatan pengenalan peraturan tertib lalu lintas kepada anak sejak dini di SMP 5 Singaraja.
Kegiatan yang di laksanakan dalam rangka pengenalan tertib berlalu lintas dijalan disamping mensosialisasikan program Korlantas Polri tentang (TSM), yaitu Transportasi Sehat Merakyat,”kata Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K. Senin (13/8/2018).
Dikatakan AKP Diah, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan untuk menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng. Selain mensosialisakan tentang peraturan tertib berlalu lintas, Kasat Lantas berema Team juga memberikan sosialisi tentang bahaya Narkotika dan Anti Bullying.
Disamping itu adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pengenalan TSM serta sosialisasi akan bahaya narkotika dan anti Bullying ini, agar para siswa bisa mengetahui dan paham sejak dini akan tertib berlalu lintas dan paham dan mengerti akan bahaya dan akibatnya bila melanggar aturan berlalu lintas.
Diharapkan juga para siswa bisa meneruskan kepada teman-temannya dan juga keluarganya nanti dan kami juga sangat mengharapkan para siswa mau beralih menggunakan sepeda gayung dan tidak mencoba-coba menggunakan sepeda motor ke sekolah karena belum cukup umur dan belum memiliki SIM,”harapnya.
Dengan bersepeda gayung ke sekolah juga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal dimana sampai saat ini dari data kecelakaan lalu lintas yang terjadi masih didominasi oleh pelajar.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat “Mari kita tertib berlalu lintas di jalan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,”ujar Kasat Lantas (ka)