JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Guna mengelabui petugas Kepolisian dan Karantina yang berjaga di pelabuhan Gilimanuk. Ratusan kulit sapi ilegal ini diangkut dengan menggunakan truk ekspedisi dari Malang dengan tujuan Denpasar.
Kulit sapi illegal yang dikemas dalam 12 karung ukuran besar, sebanyak 240 kilogram kulit sapi tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, diamankan balai Karantina Pertanian kelas satu Denpasar wilayah kerja Gilimanuk, Kamis (16/8/2018).
Selain mengamankan ratusan kulit sapi illegal. Petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan wilayah kerja Gilimanuk juga mengamankan sebanyak 20 kilogram daging burung puyuh yang dikemas dalam box Styrofoam tanpa dilengkapi dokumen lengkap dari daerah asal,”kata Paramedik Feteriner Balai Karantina Pertanian kelas I Denpasar wilayah kerja Gilimanuk, I Wayan Suka.
Guna proses lebih lanjut kini ratusan kilogram kulit sapi ilegal dan 20 kilogram daging burung puyuh ini diamankan di Kantor Balai Karantina Pertanian kelas I Denpasar wilayah kerja Gilimanuk. (ka –ak).