BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Diduga mengalami gangguan jiwa Ketut Sika (47) warga Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli akhirnya diamankan polisi untuk dirujuk ke RSJP Bali, di Bangli, lantaran melakukan pengerusakan di tiga lokasi berbeda dan tindakanya sangat meresahkan warga.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan sejumlah pengerusakan tersebut di sejumlah TKP. Yakni di Alfa Mart, Lampu Laman Dinas Tata Kota dan plank kunci milik Nur Arafiah di Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli.
“Setelah mendapat informasi ada orang yang mengalami gangguan jiwa yang mengamuk, personil Polsek Kota Bangli langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke RSJ Bangli. Setelah diamankan anggota, pelaku yang terdaftar sebagai pasien RSJ Bangli langsung kita rujuk untuk mendapatkan pengobatan,”ujar Sulhadi. Selasa (28/8/2018).
Selanjutnya, setelah membawa pelaku ke RSJ Bangli, petugas mendata kerusakan akibat perbuatan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak korban,”pungkas Sulhadi.(ka –nt).