
MALANG, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 46 inovasi yang diterapkan pemerintah Kota Malang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan akhirnya memutuskan untuk belajar sistem perpajakan ke Badan Pelayanan Pajak Kota Malang, Jumat (31/08/2018). Dimana Pemda Tabanan akan mencontoh salah satunya inovasi, yakni Tim Terpadu.
Tim terpadu sendiri merupakan gabungan dari tim polisi, tim kejaksaan dan tim dari OPD terkait seperti Dinas Perijinan, yang bertugas jemput bola menagih wajib pajak kelapangan bagi wajib pajak yang membandel. Selain itu, tim ini juga bekerjasama dengan pers dalam memberikan informasi kepada wajib pajak. Selain itu, tim ini juga membuat kupon berhadiah bagi wajib pajak, seperti mobil dan motor.
Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiartini mengatakan, inovasi inilah yang menjadi ketertarikannya untuk rencana akan diterapkan di Tabanan. Mengingat, selama ini hanya bekerja dengan Satpol PP untuk menindak wajib pajak yang membandel. Belum ada melibatkan polisi dan jaksa.
“Nanti kita pelajari lagi prosedur atau pengaplikasianya,” katanya seraya menambahkan, untuk pembayaran online sudah terapkan lewat Bank BPD Bali di seluruh Bali. “Jadi wajib pajak tidak usaha bayar ke kantor,” ungkapnya.
Kepala Bidang Penagihan Pemeriksaan Badan Pelayanan Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono menyebutkan, ada berbagai macam terobosan yang diterapkan dalam meningkatkan PAD Kota Malang. Meskipun belum sempurna namun secara berturut-turut PAD terus meningkat. “Karena dari target yang ditetapkan sebagai besar pajak bisa terealiasi bahkan lebih,” ujarnya.
Dalam belajar tersebut, rombongan Pemerintah Tabanan Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti Kabag Humas Tabanan, I Putu Dian Setiawan langsung di terima Kepala Bidang Penagihan Pemeriksaan Badan Pelayanan Kota Malang Dwi Cahyo, Teguh Yuwono beserta dengan staffnya.(ka)