fbpx

Ini Jatah Formasi CPNS 2018 di Kabupaten Tabanan

Foto – Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa (Memegang Penguman CPNS) Didampingi Kepala BKPSDM I Wayan Sugatra

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kabupaten Tabanan memperoleh jatah sebanyak 319, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, dari Kementerian Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa didampingi Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Wayan Sugatra mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kemenpan-RB, Nomor 524 tahun 2018, tetang kebutuhan pegawai negeri sipil aparatur negara di lingkungan Kabupaten Tabanan tahun 2018. “Jadi pada intinya, Kabupaten Tabanan pada tahun 2018 mendapat alokasi CPNS sebanyak 319,” kata Sekda.

Ariwangsa menambahkan, CPNS yang terbanyak dari tenaga pendidik alias guru sebanyak 174 orang dan disusul dengan tenaga kesehatan sebanyak 88 formasi, serta tenaga teknis 55 formasi yang ada di masing OPD sesuai dengan usulan. Disamping itu, ada formasi khusus dari eks tenaga honorer kategori 2 sebanyak 29 orang dengan rincian, tenaga guru sebanyak 28 dan satu orang dari tenaga kesehatan.

“Syaratnya (guru, red) paling rendah S1 per 31 Desember 2013, usia tidak boleh lebih dari 35 tahun per 1 Agustus 2018. Sedangkan untuk tenaga medis, paling rendah D3 bidang kesehatan per November 2013, usia juga tidak boleh lebih dari 35 tahun,” sebutnya.

Lebih lanjut menyampaikan, tahapan selanjutnya akan diadakan seleksi secara terintegrasi melalui portal sscn.bkn.sch yang dimulai pada 19 September 2018 mendatang. “Jadwalnya masih tentatif yang diawali dengan pengumuman, lamaran, seleksi. Dan seleksi ini akan menggunakan sistem CAT. Baik itu seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) maupun Tes Kompetensi Bidang (TKB),” tegasnya.

Menurutnya, pendaftaran 19 September,  testing 19 Oktober, pengumuman 20 November, dan Desember pemberkasan. “Jadwalnya masih masih tentatif,” jelasnya seraya berharap, awal 2019 sudah ada surat keputusan tentang pengangkatan CPNS. (mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.