
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Setelah viralnya di media social salah satu warga negara asing (WNA) berfoto di Pelinggih Pura Pekiyisan Penyusungan Subak di areal Pura Batukaru, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.
Warga Negara Asing (WNA) yang di ketahui Tony Kristian (37) warga berkebangsaan Finlandia saat menyerahkan diri bersama temanya Jouni Kalevi (60). Setelah menyerahkan diri akhirnya petugas dari Polres Tabanan menjemputnya di bawa ke Mapolres Tabanan untuk di lakukan mediasi dengan pengempon Pura Luhur Batukaru di ruang Rupatama Polres Tabanan.
Dalam pertemuan hingga pukul 22.00 Wita yang di mediasi oleh Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa yang juga di hadiri oleh pihak PHDI Bali, PHDI Tabanan dan juga dari KMHDI Bali.
Saat pertemuan berlangsung cukup a lot di mana dari pengakuan dari Tony Kristian jika dirinya tidak mengetahui tidak boleh menaiki pelinggih pura. Dan kemudian juga mengakui jika dirinya tidak sengaja menaiki pelinggih pura, karena tidak mengetahuinya.
Tony yang dating pada Minggu (9/9/2019) bersama temanya Jouni berkunjung ke Pura Batukaru tidak di temani guide. Sebelum masuk ke areal Pura Toni di berikan kain (kamen) oleh petugas jaga pura,”terang Tony di hadapan pengempon Pura.
Dihadapan Pengempon Pura dana seluruh yang hadir Tony meminta maaf kepada pihak Pengompon Pura Luhur Batukaru, serta masyarakat Hindu Tabanan dan Bali umumnya. Dan dirinya juga siap mempertanggung jawabkan perbuatanya apa yang dia lakukan itu salah, dan bersedia mengikuti proses upacara pembersihan, dengan menghanturkan guru piduka dan siap membiayai untuk prosesi upacara tersebut,” kata Tony.
Sementara itu menurut Ketua Pengempon Sadkahayangan Jagat Bali Pura Luhur Batukaru I Gede Manu Ardana mengatakan, atas kejadian ini pihaknya merasa kecolongan. Karena lokasi pelinggih pura yang dinaiki oleh WNA jaraknya sekitar 100 meter dari pura Luhur Batukaru.
Kedepan agara tidak terulang lagi peristiwa seperti ini, pihaknya akan memasang pintu dengan trali besi setiap pelinggih pura yang ada di Pura Luhur Batukaru. Kemudian pihaknya juga akan memasang papan pengumuman setia pintu masuk pura. Papan pengumuman sudah ada di pintu masuk Pura, namun akan kami tambahkan lagi papan pengumuman agar lebih jelas dan di pahami oleh wisatawan yang berkunjung ke Pura luhur Batukaru,”jelasnya.
.Adanya permintaan maaf dari WNA tersebut. Pihak pengempon Pura menerima permintaan maaf dari WNA tersebut dan selanjutnya kan menggelar guru piduka yang biayanya sekitar Rp 15 juta dan pihak WNA tersebut sudah bersedia untuk menaggung biaya tersebut.
Sementara itu menurut Made Sukadana Sekertaris PHDI Tabanan mengungkapkan Bali sebagai daerha tujuan pariwisata. Kemudian Pura juga dijadikan sebagai daerah tujuan wisata. Maka jaminan harus berani menjaga kesucian dan kesakralan pura itu sendiri.“Kedepan Bali juga harus berani, membuat sebuah aturan, mana batasan-batasan kesucian dalam sebuah pura yang boleh dikunjungi atau tidak.
Sementara itu Humas PHDI Bali I Ketut Bagus Adnyana Wira Putra menegaskan PHDI Bali tetap melanjutkan kasus ini dalam proses hukum, karena PHDI Bali melihat dan berkaca pada kejadian-kejadian sebelumnya di Pura Gelap Besakih dan di Pura Dalem Pacekan, Ubud Gianyar. WNA yang menaiki pura tersebut tidak ada proses secara hukum. Dengan dilanjutnya dengan proses hukum akan memberikan efek jera kepada WNA yang menaiki pura di Bali,”pungkasnya.(ka)