TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pembangunan Rumah Sakit Nyitdah yang seharusnya mulai di kerjakan pada Desember tahun 2018 ini, tidak akan terlaksana di tahun 2018. Sebab Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tabanan yang sudah melakukan tender sejak Juli lalu gagal.
Hal itu karena dari 40 peserta lelang semua tak memenuhi syarat, sehingga harus ditender ulang. Dengan kondisi seperti ini, proyek ini kemudian ditender ulang yang sudah dibuka sejak Selasa (18/9/2018).
Kepala Bidang Bangunan Gedung PUPR Tabanan, Kadek Faridatini Suweca mengatakan jika pada lelang sebelumnya seluruh perserta lelang tidak ada satupun yang memenuhi syarat saat mengajukan berkas penawarannya, sehingga harus dilakukan lelang ulang. Hal itu juga menyebabkan pengerjaan proyek harus mundur.
“Karena peserta lelang saja yang tidak bisa memenuni syarat, sehingga proyek pembangunan Rumah Sakit Nyitdah ini tidak bisa berjalan. Kami akan menggelar kembali proses tender ini, jika tidak gagal lagi penandatangan kontrak akan di laksanakan minggu pertama di bulan Januari tahun 2019 mendatang,” jelasnya Selasa (18/9/2018).
Faridatini menjelaskan proyek Rumah Sakit Nyitdah dengan nilai anggaran yang di pinjam dari PT SMI sebesar Rp 201 miliar.
Sesuai dengan DED yang dibuat rencananya RS Nyitdah akan dibangun tiga gedung C, G, dan F, penunjang saniter dan penataan halaman dengan anggaran Rp 201 miliar yang rencananya tuntas dilakukan pada tahun 2020 mendatang. (ka)