TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Operasi gabungan Bina Kusuma Agung dan Cipkon Agung II 2018, melakukan razia senjata tajam, peredaran narkoba, bahan peledak dan identitas kependudukan, Sabtu (22/9/2018). Dalam razia ini petugas berhasil meringkus seorang yang di duga penguna narkoba kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja dan tembakau gorila.
Operasi gabungan Bina Kusuma Agung dan Cipkon Agung II 2018, yang dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Gede Putu Putra Astawa, di bantu 130 orang personil terdiri dari 120 anggota Polri dan 18 orang Pecalang, merazia tempat kost di Jalan Ceroring, Gerogak Gede, Desa Delod Peken, Tabanan.
Satu orang yang diamankan yakni I Made VA yang kost di Jalan Ceroring Gang 3 Delod Peken. Sewaktu petugas mengeledah dikamar pelaku yang di dapat di saku kanan celana jeans di temukan narkoba jenis ganja dan tembakau gorila,”kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma.
Pihaknya masih menyelidiki terhadap terduga pelaku yang diamankan petugas Sat Narkoba. “Masih kita selidiki. Sementara terduga pelaku masih kita mintai keterangan,”tuturnya. (ka)