JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Selain di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, pemeriksaan ketat terhadap warga negara asing yang masuk Bali selama pelaksanaan IMF – Word Bank, juga dilakukan petugas imigrasi di pintu masuk Bali bagian barat yakni Pelabuhan Gilimanuk.
Pengawasan terhadap warga negara asing yang akan masuk bali diperketat. Hal ini terbukti dengan ditempatkannya puluhan petugas imigrasi di Pelabuhan Gilimanuk.
Setiap harinya lebih dari 200 warga negara asing dari berbagai negara yang akan masuk ke Bali diperiksa secara oleh puluhan petugas imigrasi kelas II Singaraja di Pelabuhan Gilimanuk.
Petugas selain memeriksa surat ijin perjalanan antar negara atau paspor, petugas imigrasi di Pelabuhan Gilimanuk juga mengantisipasi adanya warga negara asing yang merupakan pengungsi dan pencari suaka dari negara konflik yang sengaja memanfaatkan momen Internasional ini untuk mencari sebuah pengakuan dan dapat mengacaukan pelaksanaan IMF – Word Bank ini,”kata Kepala Sub Seksi ijin tinggal Keimigrasian Kantor Kelas II Singaraja, Wawan A. Mido, Senin (8/10/2018).
Dari hari Jumat (5/10) hingga hari ini dipelabuhan Pilimanuk, petugas imigrasi kelas II Singaraja telah menindak dua warga negara asing yang melanggar keimigrasian.
Ke dua warga negara asing yang melanggar tersebut yakni satu warga negara asing asal Uganda yang tidak membawa parpor yang kini diamankan ke Kantor imigrasi kelas II Singaraja dan satu orang warga negara Afganistan yang merupakan pengungsi dari daerah konflik yang dikuatkan dengan kartu UNHCR kartu bagi pengungsi yang dikeluarkan PBB yang kini sudah dipulangkan ke tempat penampungan pengungsi dan pencari suaka di Surabaya. (ka -ak)