BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Kasus penganiayaan akibat pesta tuak menimpa Mangku Jasa (45) warga Desa Dausa, Kintamani, Bangli
Informasi yang di himpun mediapelangi.com Jumat (12/10/2018) kasus ini bermula saat korban dan sejumlah temanya menggelar pesta tuak pada Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 14.00 Wita. ke rumah Mangku Jasa. Di rumah tersebut, mereka bersama beberapa teman lainnya yang sudah lebih dulu ada di rumah itu, minum tuak bersama.
Tidak berselang lama pelaku I Made M (33) mengamuk dengan memecahkan gelas, piring, serta melempar speaker aktif. Melihat kejadian tersebut korban langsung menghampiri pelaku. Tiba –tiba pelaku langsung menjambak rambut dan memukul wajah korban hingga tiga kali. Sehabis memukul pelaku kabur meninggalkan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Namun berselang beberapa menit pelaku kembali datang ke rumah korban dengan membawa pisau dan langsung menodongkan pisau kearah leher korban. Akibatnya korban mengalami luka pada leher. Tidak terima dengan kejadian yang di alaminya kemudian korban melaporkan pelaku ke Polsek Kintamani.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan itu, akibat dari pesta tuak telah ditangani petugas Polsek Kintamani.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban mengalami luka pada leher dan memar pada hidung. Petugas kepolisian sudah mengamankan pelaku. Sementara korban, langsung dimintakan visum,”katanya.(ka –nt)