Gebyar Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tabanan Sasar Pasar Tradisional

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada (pake topi) dalan rangka Gebyar Gerakan Hak Pilih di Pasar Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Gebyar Gerakan Hak Pilih (GGHP). Gerakan “Gebyar Bawaslu Jaga Hak Pilih”, sebagai upaya memastikan hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2019.

Gebyar selain bertujuan untuk mencatat pemilih yang belum terdaftar dalam DPT juga meyakinkan pemilih masuk dalam aplikasi KPU RI. Data hasil dari  gerakan GGHP  akan di sampaikan ke KPU Kabupaten Tabanan,”kata Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, Jumat (19/10/2018)

Menurutnya dalam melaksanakan Gebyar Gerakan Hak Pilih (GGHP) dilakukan di dua tempat yakni di Pasar Tradisional Tabanan dan Pasar Tradisional Kediri.

Dalam gerakan ini di temukan dipasar Tabanan jumlah pemilih  sebanyak 30 orang  ber KTP dan dimasukan datanya hasilnya semua sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Sementara dipasar Kediri jumlah pemilih 44 orang, 31 orang  diantaranya sudah terdaftar dalam DPT, 5 orang ber KTP Tabanan  yang belum terdaftar dan 1 orang ber KTP badung belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemillu 2019.

Dalam kegiatan Gebyar Gerakan Hak Pilih (GGHP) dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Arini didampingi anggota Bawaslu I Wayan Wirka. (ka)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.