fbpx
BirokrasiFeaturedJembranaPolitik

Gerakan Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Jembrana Sosialisasi di Pasar

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Guna memastikan hak pilih warga Jembrana tidak tercecer dalam pemilu tahun 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana, Senin (22/10/2018) melakukan aksi lindungi hak pilih.

Aksi ini dilakukan dengan menyasar sejumlah pasar dan terminal yang ada di kabupaten Jembrana. Aksi lindungi hak pilih  ini dilakukan dengan mengecek dan mendata satu persatu pedagang serta warga apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu tahun 2019 mendatang apakah tidak melalui aplikasi android.

Dari aksi ini Bawaslu masih menemukan adanya warga Kabupaten Jembrana yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu tahun 2019 mendatang.

Tercatat Bawaslu menemukan ada  10  warga yang belum terdata dalam  daftar pemilih untuk pemilu tahun 2019 mendatang.

Terkait temuan ini, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku akan merekomendasikan terkait temuan ini kepada KPU Jembrana melalui Bawaslu Jembrana agar segera melakukan perbaikan daftar pemilih sehingga tidak ada lagi warga kabupaten Jembrana dan bali pada umumnya yang tercecer sebagai pemilih pada pemilu tahun 2019 mendatang,”katanya.

Baca Juga:  PJ Bupati Lihadnyana Groundbreaking Pembangunan Kantor Polres Buleleng

Aksi lindungi hak pilih ini dilakukan Bawaslu Bali dan Bawaslu kabupaten Kota se Bali hingga tanggal 10 Nopember mendatang sebelum rekap daftar pemilih tetap atau Daftar Pemilh Tetap (DPT)  tingkat Provinsi Bali dilakukan.(ka-ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.