TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bukannya menjadi contoh yang baik menjadi PNS di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini malah menipu menjadi Calo PNS.
Adalah I PS warga Kediri,Tabanan yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kemenkumham Provinsi Bali. Kemudian tiga bulan yang lalu IPS dimutasi ke kantor wilayah Kemenkumham Kupang, Nusa TenggaTimur.
IPS di laporkan ke polisi lantaran menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Aksi yang dilakukan pelaku IPS dengan korban. Awal IPS dan korban memiliki hubungan sahabat pertemanan baik.
Saat korban bercerita anaknya ke Jakarta untuk melanjutkan S2. Namun IPS malah menawarkan korban untuk masuk PNS di Kemenkumham dengan cara menyiapkan uang sebanyak Rp 180 juta, melalui jalur akses dari pelaku.
Selanjutknya korban yang merasa percaya terhadap sahabatnya karena ada hubungan pertemanan dan kedekatan emosional. Langsung menerima tawaran pelaku dan menyerahkan uang senilai Rp 180 juta kepada pelaku. Sampai akhirnya korban karena merasa tertipu, mengingat dalam waktu lama pelaku tidak bisa mewujudkan janjinya. Akhirnya korban yang merasa tertipu dan melapor ke Polres Tabanan.
Dari adanya laporan dari korban, Satreskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan berupaya memanggil pelaku untuk di periksa.Tetepi pelaku IPS yang dipanggil berkali-kali tidak datang memenuhi panggilan.
Karena tidak pernah datang akhirnya Satreskrim menjemput paksa pelaku IPS ke Kupang, NTT dan di tangkap di rumah dinasnya Sabtu (20/10/2018).
Saat di konfirmasi Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan, prihal atas penangkapan tersebut. Saat ini yang diduga calon PNS masih dalam penyidikan di Satreskrim Polres Tabanan.
“Saat ini oknum bersangkutan masih masih kita lakukan pemeriksaan sejauh ini masih diperiksa sebagai saksi,”katanya.Senin (22/10/2018).
IPS dalam laporan dan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Masuk dalam kasus penipuan menjanjikan agar bisa masuk menjadi PNS di lingkungan Kemenkumham dan berbagai instansi lainnya. Korbannya cukup banyak.
Kasus ini secepatnya akan Kepolisian Polres Tabanan gelar, tetapi menunggu pemeriksaan yang lebih mendalam. “Kami menghimbau kepada seluruh pelamar CPNS harap berhati-hati karena banyak modus belakangan ini yang menjanjikan dapat masuk sebagai pegawa negeri sipil. Terlebih lagi saat ini sedang berlangsung penerimaan CPNS,” Dengan modus dapat meloloskan seseorang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil. (ka)