DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Jajaran DPRD Bali dan pihak eksekutif Pemprov Bali sepakat untuk membenahi sektor pariwisata dan mengambil langkah tegas dalam menangani ‘mafia” Wisatawan Tiongkok yang belakangan mengemuka dan menodai citra Pariwisata Pulau Dewata.
Demikian kesimpulan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama usai memandu dengar pendapat yang menghadirkan jajaran dewan, eksekutif, aparat penegak hukum dan berbagai organisasi kepariwisataan di Kantor DPRD Bali, Rabu (31/10/2018).
Di awal pertemuan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi inisiatif dewan untuk menggelar pertemuan yang secara khusus membahas isu negatif bidang kepariwisataan yang belakangan menjadi viral. Menurut Cok Ace, jual beli kepala atau Bali dijual murah bukanlah isu baru dalam ranah pariwisata.
Namun isu tersebut belakangan kembali mencuat karena banyaknya kasus yang menimpa Wisatawan Tiongkok seperti kecelakaan bus atau kecelakaan di objek wisata yang menelan korban jiwa. Kasus-kasus tersebut kemudian dikaitkan dengan praktek jual paket murah wisata. Terkait dengan persoalan itu, pihak eksekutif melakukan sidak ke sejumlah toko di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga Bandara Ngurah Rai yang disinyalir menjual paket wisata murah.
Menurut Cok Ace, praktek penjualan paket wisata murah ini sangat merugikan Bali. Bahkan karena masalah ini, Bali kemudian mendapat label sebagai daerah yang penuh dengan penipu. “Banyak yang dirugikan, pengusaha kita dan juga Wisatawan Tiongkok juga merasa tertipu dengan modus-modus seperti itu,” ujarnya. Untuk itu, Cok Ace mengajak seluruh komponen merapatkan barisan untuk memulihkan dan membersihkan nama Bali sebagai daerah tujuan wisata berkualitas bagi turis dari berbagai belahan dunia.
AA. Ngurah Adhi Ardhana dari Komisi II DPRD Bali mengapresiasi langkah eksekutif melakukan sidak ke lapangan. Namun ia berharap, sidak tersebut ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih kongkrit dan tegas. “Pelanggaran harus ditindak, bukan hanya disidak namun juga disidik,” imbuhnya. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I Ketut Tama Tenaya yang menilai pariwisata Bali saat ini dalam kondisi carut marut.
Untuk itu sangat dibutuhkan langkah hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. “Mari kita benahi dan tata ulang pariwisata kita,” imbuhnya. Sementara Ketua Komisi IV Nyoman Parta mempertanyakan ketegasan pihak imigrasi dalam menyeleksi orang asing yang masuk ke Bali. Selanjutnya ia berharap agar persoalan ini segera diselesaikan dengan merancang regulasi untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran.
Mencermati jalannya diskusi, Ketua DPRD Adi Wiryatama menyimpulkan bahwa upaya membenahi pariwisata Bali membutuhkan tanggung jawab dari seluruh komponen. Untuk itu, Gubernur, Bupati/Walikota diharapkan segera merancang aturan kepariwisataan dan melakukan penataan pariwisata secara menyeluruh. Selanjutnya, DPRD Bali akan mengeluarkan rekomendasi yang nantinya dapat dipedomani semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini.(amobali)