TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen wujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,efektif, efesien, dan akuntabel. Untuk mewujudkan terciptanya akuntabilitas kinerja sebagai prasyarat terciptanya pemerintahan yang baik(Good Governance), melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kamis(1/11) melaksanakan bimbingan teknis/pendampingan penguatan SAKIP dalam pengaplikasian sistem e-SAKIP di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan.
Pertegas komitmen tersebut, Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menghadiri langsung dan mengikuti dengan tekun bimbingan teknis tersebut hingga selesai.
Turut hadir mendampingi Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tabanan I Made Sukada, dan para kepala OPD Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya mengatakan berkaitan dengan asas akuntabilitas,maka sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah , karena SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan,sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntablilitas keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih,efektif, efesien, dan akuntabel,” ucapnya.
“Perolehan WTP dan penilaian penerapan SAKIP memperoleh nilai B. Namun Masih perlu ditingkatkan sehingga mampu memperoleh nilai yang lebih baik,”sambungnya.
Bupati Eka menambahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik kemajuan fisiknya,laporan yang benar,transparan dan akuntabel, maka diperlukan sistem yang memadai dan terintegrasi dengan baik maka diperlukan sistem e-SAKIP di Tabanan.
“Saya mendukung sepenuhnya bimbingan teknis ini dan akan mengikutinya sampai selesai,”tegasnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi dan tata Laksana Sekda Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Suarya mengatakan tujuan dari bimbingan teknis penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (sistem e-sakip) adalah untuk mendapatkan pemahaman yang sama dan kesatuan langkah dalam implementasi sistem e-sakip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sehingga terciptanya akuntabilitas kinerja sebagai prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik ( good governance).
“Bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 2 hari, dengan jumlah peserta 100 orang dari 40 perangkat daerah, dengan narasumber Medi Mahendra dan Rahadyan dari Pemerintah Kota Bandung,”Kata Suarya.(rls)