TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Kediri berhasiil menangkap pelaku pencurian molen Wahyudi (33) di depan Terminal Mengwi, Badung, Minggu (18/11/2018). Pelaku telah melakukan pencurian di dua TKP yang terletak di wilayah Perumnas Sanggulan, Kediri,Tabanan.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan I Gede Made Guna (56) warga asal Senganan Kawan, Desa Senganan, Penebel yang telah kehilangan molen di jalan Tukad Balian nomer 3 Perumahan Sanggulan, Kediri dan Tukad Balian nomer 5 Perumahan Sanggulan, Kediri.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma saat di konfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian molen. Kronologis kejadian pada Rabu(14/11/2018) sekitar pukul 09.00 Wita, korban ditelpon oleh saksi I Nengah Adi Dan menanyakan tentang keberadaan molen Yang diletakan di TKP. Namun, korban justru terkejut saat mengetahui dua molennya tak ada di tempat. Akhirnya korban melaopor ke Polsek Kediri.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku. Pelaku akhirnya dibekuk di depan Terminal Mengwi saat akan kabur ke daerah asalnya Lumajang, Jawa Timur.
“Saat ini polisi masih mengembangkan, karena pelaku diduga melakukan aksinya di beberapa TKP lainnya, ” tutup Surya. (ka)