BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendukung kebijakan Reforma Agraria dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggraan Reforma Agraria Provinsi Bali di Hotel Grand Inna,Kuta, Badung, Selasa (4/12/2018).
Lebih lanjut Dewa Indra menyampaikan bahwasannya terdapat dua permasalahan penting dalam penanganan pertanahan yaitu masalah aset dan akses. Ketika permasalahan aset sudah tertangani maka akses baik itu akses perijinan, akses pemasaran, akses permodalan perlu mendapat perhatian. Disinilah sinergitas perlu dilakukan, baik antara BPN selaku pihak yang berwenang dalam legalisasi aset serta pemerintah provinsi dan daerah dalam kemudahan akses tersebut.
“Saya sangat mendukung kebijakan reforma agraria ini, masih banyak kepemilikan tanah yang menjadi konflik. Semua pihak saya harapkan bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga aset yang ada benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat, “ imbuhnya.
Ditambahkan Dewa Indra, sebagai langkah awal dari diberlakukannya kebijakan ini maka sosialisasi ke tengah masyarakat memegang peran penting. Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah terinventirisasi dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat dan dilakukan secara bertahap dan memerlukan keterlibatan serta sinergitas dari semua pihak terkait.(amb)