fbpx
BirokrasiFeaturedJembranaPemerintahan

Bupati Jembrana Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Sebagai salah satu perhatian kepada mahasiswa berprestasi asal Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali memberikan beasiswa. Anggaran Rp 2 miliar lebih akan di berikan pada mahasiswa asal Jembrana sebanyak 800 orang, sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, bantuan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi asal Jembrana yang kuliah di perguruan tinggi di seluruh Indonesia, merupakan salah satu program prioritas setiap tahun untuk bidang pendidikan. ”Tujuannya untuk membantu anak-anak Jembrana yang sedang kuliah dan tentunya meringankan beban orang tua,” ujarnya.

Bupati menambahkan, dengan diberikan beasiswa pada mahasiswa berprestasi sala Jembrana ini, diharapkan dimanfaatkan dengan baik, tepat dan bijak untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. “Jangan digunakan untuk hal yang tidak baik untuk yang tidak ada hubungan dengan pendidikan,” pesan bupati.

Baca Juga:  PJ Bupati Lihadnyana Groundbreaking Pembangunan Kantor Polres Buleleng

Dalam memberikan beasiswa ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana telah mengumumkan bahwa berdasarkan peraturan bupati Jembrana nomor 21 tahun 2018 tentang pemberian beasiswa pada pendidikan kepada mahasiswa asal Jembrana, memberikan beasiswa dengan syarat mengikuti perkuliahan aktif untuk jenjang D3, D4, dan S1 dan telah melewati semester genap.

Syarat lain, mahasiswa yang menempuh baik perguruan tinggi negeri dan swasta yang terakreditasi A. Mahasiswa yang sedang duduk di semester VII untuk D4 dan S1, serta semester V untuk DIII.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Hadiri Pembukaan Bali International Airshow 2024

Selanjutnya syarat lain adalah memiliki IPK minimal 3.30 kecuali, kedokteran, pendidikan dokter dan pendidikan kedokteran gigi dan fakultas teknik jurusan teknik arsitektur, elektro, industri, kimia, sipil, mesin, perkapalan, fisika, penyehatan, planologi 9perencanaan wilayah kota), komputer, penerbangan dan metarulagi dengan minimal IPK 3.00, disertai dengan menujukkan hasil belajar semester sebelumnya.(*rls-ak)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.