
JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Maraknya peredaran kosmetik ilegal disikapi serius oleh Dinas Koperindag seksi perlindungan konsumen dengan melakukan sidak warung dan toko di dua kecamatan dikabupaten Jembrana, Selasa (18/12/2018)
Dari sidak kali ini petugas menemukan adanya kosmetik ilegal berupa sabun kecantikan hingga perona wajah dan lipstik masih dijual bebas di warung terutama di daerah pedesaan.
Salah satu pemilik warung Ni Ketut Suarni yang ditemukan menjual kosmetik ilegal mengaku tidak mengetahui jika kosmetik yang dijualnya adalah illegal, karena dirinya membeli dari sales.
Tidak hanya kosmetik illegal, petugas juga menemukan obat ilegal yang telah dilarang beredar oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat, minuman beralkohol, serta ratusan makanan dan minuman kadaluarsa.
Atas temuan ini petugas kemudian memberikan surat teguran kepada pedagang serta mengamankan kosmetik serta obat ilegal ke kantor Dinas Koperindag kabupaten Jembrana agar tidak lagi diperjual belikan. (ka-ak)