fbpx
BirokrasiFeaturedHukumPeristiwaTabanan

Merasa Ditipu, Pembeli Rumah Subsidi Ngluruk Kantor Pemasaran Puri Parahyangan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sejumlah pembeli perumahan bersubdisi Perumahan Puri Parahyangan, yang berlokasi di Desa Batuaji, Kerambitan, Tabanan, geruduk kantor pemasaran CV Jasmin di Jalan Pondok Indah, Desa Dauh Peken,Tabanan, Senin (17/12/2018).
Mereka merasa ditipu karena sekitar dua tahun lalu membayar uang muka, namun unit rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.

Namun sejumlah pembeli kembali harus menelan kekecewaan. Pasalnya, warga melakukan pembatalan dan menagih uang muka yang sudah dibayarkan tak kunjung direalisasikan.

Salah satu pembeli Agus Sumariana mengungkapkan bahwa kesepakatan untuk pembelian rumah sudah dilakukan sejak bulan Juli-Agustus tahun 2017 lalu. Ia pun lantas percaya dan membayar uang muka senilai Rp 25 Juta. Namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kejelasan,”ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Senjata Dewata Nawa Sanga di Pura Dalem Sembung Gede

Masih kata Sumariana,saya merasa curiga kepada pengembang sejak setahun lalu. Tidak dilakukan pembangunan atau pemberitahuan pembangunan apapun. Harusnya rumah itu sudah selesai dibangun tapi justru developer malah tidak melakukan pembangunan hingga saat ini,”tuturnya.

“Sebagai konsumen merasa dirugikan dan kami meminta uang muka itu kembali bagaimana caranya. Karena jika dilihat selama ini, dia (developer) meminta untuk bersabar saja. Sesuai dengan perjanjian tiga bulan lalu dengan pengembang, tapi hingga kini pihak pengembang belum juga memenuhi janjinya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Tabanan Dilantik, Arnawa Jadi Ketua

Namun sekitar pukul 16.00 Wita pihak Developer PT. Promedia Indo Perkasa atas nama Gusti Putu Rai Gunadi tak kunjung memenuhi janjinya. Akhinya perwakilan konsumen dan CV Jasmin yang merasa dirugikan oleh pengembang itupun langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tabanan.(ka)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.