DENPASAR, MEDIAPELANGI. com – Guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan bugar maka dalam memilih pangan untuk dikonsumsi sehari-hari, masyarakat diminta teliti dalam memilih makanan terlebih menghindari makanan yang mengandung empat zat berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Kuning Metanil.
Demikian disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali saat membuka acara Sosialisasi Peraturan di Bidang Distribusi Obat Tradisional Kosmetik, Suplemen Kesehatan dan Pangan di Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali, Senin (17/12/2018).
Lebih lanjut, Putri Koster menyampaikan bahwa pada dasarnya ada banyak bahan berbahaya yang tidak boleh ditambahkan kedalam makanan, namun yang terjadi dilapangan adalah terdapat berbagai faktor yang mendorong banyak pihak untuk melakukan praktek penggunaan yang salah bahan kimia terlarang untuk pangan. Pertama, bahan kimia tersebut mudah diperoleh di pasaran. Kedua, harganya relatif murah.
Ketiga, pangan yang mengandung bahan tersebut menampakkan tampilan fisik yang memikat. Keempat, tidak menimbulkan efek negatif seketika. Kelima, informasi bahan berbahaya tersebut relatif terbatas, dan pola penggunaannya telah dipraktekkan secara turun-temurun.
“Dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya ini akan mememberikan dampak yang berbahaya bagi tubuh apalagi di konsumsi setiap hari, banyak penyakit yang akan muncul mulai dari yang ringan sampai menjadi kronis nantinya atau bahkan langsung terdampak penyakit kronis”, ucapnya.
Untuk itu, ia mengimbau supaya para pedagang tidak lagi menjual jajanan yang membahayakan. Misalnya saja menggunakan pemanis, pewarna, dan pengawet yang tidak seharusnya dikonsumsi tubuh. Selain itu, Masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih pangan. Belilah pangan dalam kondisi baik di tempat yang terjamin kebersihannya.
Hindari makanan berbahaya yang dibuat dari bahan-bahan berbahaya. Misalnya terlalu kenyal, berwarna mencolok, dan cenderung berpendar. “Saya berharap melalui acara sosialisasi yang menggandeng PKK ini dapat memberikan dampak positif baik bagi ibu-ibu PKK dan nantinya ibu-ibu PKK dapat mengetok tularkan di desanya masing-masing sehingga akar dari pemasalahan yaitu ketidak tahuanan masyarakat secara bertahap dapat di sosialisasikan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni melaporkan, bahwa pihaknya menemukan beberapa makanan di Bali yang mengandung zat pewarna berbahaya Rhodamin B, seperti begina, sirat, dan apem.
Zat pewarna itu selalu ditemukan setiap pemeriksaan. Bahkan sudah berpuluh tahun selalu ada temuan pelanggaran.
“Makanan jaje Bali yang dipakai sesajen, dari puluhan tahun tidak berubah, sering ditemukan mengandung bahan pewarna berbahaya Rhodamin B,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan pengujian dan pengambilan sampel di beberapa pasar dan terminal bulan Mei hingga Juni 2018 ditemukan 28 persen jajan Bali mengandung Rhodamin B.
Sedangkan, mengenai penindakan ia mengatakan bahwa sudah ada undang-undang pangan yang mengatur zat-zat yang boleh digunakan dalam makanan, dan Selanjutnya BPOM tugasnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan di hilir.a
“Kami selalu melakukan pembinaan, tetapi dari dulu sudah dilakukan pembinaan tetapi tidak mempan juga dan masih adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Untuk itu ia berharap melalui sosialisai ini dengan menggandeng PKK maka masyarakat dapat lebih tertib dan pelanggaran tidak lagi terjadi.
Dalam sosialiasi yang dihadiri oleh Ketua TP PKK Kab/Kota se-Bali, secara bersama-sama mendengarkan penyampaikan materi terkait Keamanan Pangan yang dibawakan oleh Kepala BPOM Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyampaikan materi terkait Lifestyle Disease Di Era Modern .(amb)