TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, memusnahkan ribuan keping kartu tanda penduduk ( KTP) di halaman Kantor Disdukcapil.Sebanyak 9.698 keping KTP elektronik di musnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan di saksikan aparat kepolisian Polres Tabanan, Komisioner KPU, Kejaksaan Negeri, Satuan Pol PP dan instansi terkait.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, bahwa pemusnahan kartu tanda penduduk tersebut atas perintah pemerintah pusat,”katanya, Rabu (19/12/2018).
Menurut dia pemusnahan KTP tersebut karena beberapa masalah antara lain karena rusak, sebanyak 9.496 keping salah cetak sebanyak 197 keping dan tidak bisa encoding sebanyak 5 keping. “KTP yang kami musnahkan KTP sebanyak 9.698 keping KTP yang terkumpul dari bulan Januari – Desember 2018, tidak menutup kemungkinan nantinya masih ada yang akan terkumpul itu akan kami musnahkan juga, jadi kami lebih fokus ke KTP elektronik.
Rai Dwipayana menambahkan pihaknya berupaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan dokumen negara oleh orang-orang tertentu. Untuk itu, pihaknya mengambil langkah pemusnahan ini sesuai arahan Kemendagri.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam wadah drum di halaman kantor Dinas Dukcapil Tabanan Pemusnahan ini dilakukan langsung Kadis Dukcapil Tabanan bersama instansi terkait lainya.(ka)