DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ancaman pangan berbahaya di Bali membuat masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih makanan. Masyarakat menurutnya jangan sampai tergoda dengan warna yang mencolok namun mengandung zat berbahaya.
Hal ini disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat menjadi narasumber acara dialog bertema ‘Bebaskan Pangan dari Bahan Berbahaya’ di salah satu stasiun tv lokal, Kamis (3/1/2019).
“Saya menghimbau kepada masyarakat kalau memilih makanan untuk dikonsumsi jangan yang warnanya menarik. Pilih yang warnanya alami,” kata istri Gubernur Bali yang punya panggilan akrab Bunda Putri ini.
Ia mencontohkan beberapa bahan alami yang bisa digunakan untuk pewarna makanan seperti gula merah dan kunyit. Menurutnya mengkonsumsi makanan berbahaya sama dengan menumpuk racun dalam tubuh yang bisa menurunkan daya tahan tubuh bahkan menyebabkan penyakit seperti kanker.
Salah satu langkah mencegah makanan berbahaya di Bali, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menggandeng PKK untuk bersinergi mengedukasi masyarakat agar terhindar dari ancaman pangan berbahaya. “Sekarang tampil di televisi ini salah satu cara PKK ikut sosialisasi,” kata Bunda Putri. Ia juga berharap media lain seperti radio, media cetak dan media sosial juga menjadi alat sosialisasi yang efektif untuk menyadarkan masyarakat.
Menurut Bunda Putri persoalan makanan berbahaya harus diselesaikan dari hulu sampai ke hilir. Di hulunya pemerintah harus membuat peraturan dan sanksi yang jelas. Sementara produsen dan pedagang harus mendistribusikan produknya dengan bertanggung jawab dan sesuai peraturan. Dan akhirnya di tingkat konsumen perlu kesadaran dan kehati-hatian terhadap makanan yang akan dibeli dan dikonsumsi.
Kepala BPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni yang juga menjadi narasumber pada acara tersebut mengatakan ada tiga cemaran yang bisa menyebabkan makanan tidak layak dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya. Yang pertama adalah cemaran biologi yang bisa disebabkan buruknya higienis di sekitar makanan, yang kedua cemaran fisik dimana benda-benda kecil seperti kerikil atau isi staples masuk ke dalam makanan. Dan yang ketiga makanan berbahaya akibat cemaran kimia seperti penggunaan pengawet yang dilarang atau bahan pewarna tekstil.
Ia berharap dengan menggandeng PKK, edukasi ke masyarakat bisa menjangkau hingga ke kampung dan dusun yang ada di Bali. “Harapan kami Bali bebas Rhodamin B pada tahun 2019,” kata Aryapatni.(amb)