TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil meringkus Moh Andre (23) warga asal Desa Prenkondani, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur, yang tinggal di Banjar Badung Desa Pejaten , Kediri, Tabanan, tersangka pencurian pencetak genteng.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma mengatakan, pada Minggu (5/1/2019) sekitar pukul 17.00 Wita korban I Nyoman Artana yang hendak bekerja membuat genteng, namun alat pencetak genteng yang ada di gudang tempat kerjanya tidak ada.
Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri,”kata AKP Surya Kusuma, Selasa (8/1/2019).
Dikatakan berawal adanya laporan dari korban terkait kasus pencurian alat pencetak genteng yang terjadi Banjar Badung, Desa Pejaten, Kediri. Team opsnal yang dipimpin panit reskrim Ipda Putu Sartika berhasil mengamankan tersangka Moh Andre yang tinggal di gudang milik korban I Nyoman Artana.
Setelah dilakukan intrograsi selanjutnya tersangka mengakui juga mengasak pencetak genteng di tempatnya bekerja milik I Nyoman Artana dan korban lainnya yaitu Ida Bagus Suryawan, di Banjar Simpangan, Desa Pejaten, Kediri, tersangka menunjukan barang yang telah diambil tersebut.
Tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membayar utang di beberapa warung. “Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kediri untuk proses penyidikannya,”kata Surya Kusuma. (ka)