
JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Perancak, Jembrana IKS dilaporkan karena telah melakukan pelecehan terhadap Made RKD Kaur Keuangan Desa, Rabu (9/1/2019)
Dari informasi, pelecehan seksual terjadi berawal dari korban yakni kaur keuangan berinisial Made RKD saat berada dalam ruangannya dengan duduk menghadap ke leptop.
Sambil mencari dan bertanya kepada Sekdes terkait RAB papan nama kantor desa yang menggunakan aksara Bali. Tanpa sepengetahuanya sekdes sudah berdiri disisi kiri degan membungkuk sehingga wajah kaur dan sekdes bersentuhan (ciuman).
Dengan kejadian tersebut kaur keuangan merasa dilecehkan dan melaporkan hal ini kepada Perbekel dan suaminya.
Atas laporan tersebut sehingga, perbekel melakukan mediasi dengan melibatkan Sekdes dan kaur keuangan serta sejumlah keluarga kaur keuangan dengan disaksiskan oleh Kelian Banjar Dangin Berawah ,Kelian Banjar Perancak, Kelian Banjar Lemodang dan Kelian Banjar Mekarsari.
“Kami sudah berusaha melakukan mediasi agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan namun tetap buntu. Karena tetap tidak terima, maka masalah ini diadukan ke Polres Jembrana oleh kaur keungan,” kata Perbekel Perancak I Nyoman Wijana, Sabtu (12/1/2019).
Sementara ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai saat dikomfirmasi mengatakan, memang pihaknya menerima pengaduan dari seorang kaur Desa Perancak. “Kamis (10/1/2019). “Kami menerima pengaduan. Pengaduan itu sedang kami tindaklanjuti. Kini pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan baik terhadap korban maupun pelaku untuk melakukan klarifikasi,” jelasnya. (ka-ak)