fbpx

Kopi Kita Serasi, Produk BUMDes Tabanan Mulai Dipasarkan di Toko Modern

(foto- dok-ist) Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kabupaten Tabanan merupakan Daerah Agraris yang sebagian besar Masyarakatnya adalah Petani dan sebagian besar luas wilayahnya merupakan ladang pertanian sawah dan kebun, memiliki banyak potensi untuk mengembangkan produk-produk pertanian di Tabanan, salah-satunya yaitu “Kopi”.

Hampir dari 10 (sepuluh) kecamatan di Kabupaten Tabanan merupakan penghasil jenis kopi terbaik seperti Robusta dan Arabica, bahkan masyarakat Tabanan sangat familiar serta ahli di dalam mengolah biji kopi bijian menjadi bubuk kopi yang nikmat dan memilikki cita rasa mantap ketika dihidangkan.

Yang paling istemewa adalah saat ini keberhasilan Kecamatan Pupuan melalui 4 Bumdes yang ada, dikoordinir Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS ) Kabupateen Tabanan telah berhasil memproduksi produk olahan kopi dengan brand “Kopi Kita Serasi”. Dan berhasil menembus atau menjadi komoditi layak jual hingga dipasarkan di toko modern berjejaring, sebanyak 395 toko di seluruh Provinsi Bali sejak bulan Desember 2018 lalu.

Sesuai dengan keterangan Direktur Utama (Dirut) PDDS, I Gede Putu Sugi Darmawan, pada hari Sabtu, (12/1/2019) mengatakan, untuk tahap pertama PDDS atau PD. Dharma Santika Kabupaten Tabanan sudah mengirim sebanyak 134 karton dengan jumlah 3.216 (pcs) Kopi Kita Serasi ukuran 250 gr masuk ke Toko Modern tersebut, yang akan diuji coba selama 3 bulan apakah bisa diterima pasar dan bisa bersaing dengan produk kopi yang sudah dipasarkan oleh pihaknya.

Selain ke Toko Modern, Kopi Kita Serasi juga sudah tersedia di 180 toko kelontong yang ada di Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Kondisi membanggakan ini mampu Menyerap total sebulan rata-rata 100 Kg kopi bubuk.

Kopi Kita Serasi ini juga menjadi langganan item produk bingkisan hari raya Galungan bagi 1.050 orang karyawan Bank BPD Bali dan sudah berlangsung selama 3 periode Hari Raya Galungan terakhir, tambah pihaknya.

Hal ini tidak terlepas berkat kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberdayakan produk olahan petani dengan mengeluarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Modern.

Dimana dalam salah satu pasal yang ada dalam Perbup tersebut, toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabanan wajib mengadakan kemitraan dengan UMKM dan BUMDes yang ada di Kabupaten Tabanan dengan memasarkan produk-produk yang dihasilkan.

Kopi Kita Serasi saat ini dipasok oleh 4 (empat) BUMDes asal Kecamatan Pupuan, yaitu, BUMDes Sri Sedana Munduk Temu, BUMDes Tugu Sari Pajahan, BUMDes Jaya Abadi Kebon Padangan dan BUMDes Batumesari Batungsel, yang dikemas, dibranding dan didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS) Kabupaten Tabanan. Kopi Kita Serasi ini diproduksi dari biji kopi pilihan yang dijamin keasliannya dari kopi robusta Pupuan dengan memiliki rasa khas dan nikmat, serta telah tersertifikasi Indikasi Geografis (IG) sebagai jaminannya.

Setiap BUMDes sebagai produsen kopi bubuk ini juga diberikan Standard Operasional Produksi (SOP) oleh PD. Dharma Santhika untuk menjamin Kualitas, Kuantitas dan Kontinyuitas produk.

Masuknya produk kopi Tabanan ke toko modern, diharapkan bisa menggairahkan produktivitas serta merangsang BUMDES penghasil kopi lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Pupuan khususnya dan Tabanan pada umumnya, untuk berinovasi dan menghasilkan produk kopi terbaik.

Bupati Eka berharap, masyarakat Bali bisa mencintai produk asli Bali, dengan membeli dan mengkonsumsi “Kopi Kita Serasi” ini, serta produk lainnya yang dihasilkan UMKM dan BUMDes Kabupaten Tabanan. Sehingga bisa mempercepat perputaran ekonomi kerakyatan yang ada di Kabupaten Tabanan khususnya dan Bali pada umumnya. Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah berusaha melindungi UMKM dan Petani Tabanan dengan dikeluarkannya Perbup di atas, apalagi saat ini sudah dikuatkan dengan dikeluarkannya Pergub No.99 Tahun 2018 oleh Gubernur Bali.

“Kami juga berharap jaringan toko modern lainnya bisa segera menyusul dan melakukan MOU dengan kami di Perusahaan Daerah Dharma Santhika selaku penyalur produk BUMDes, UMKM dan Produk Pertanian Tabanan lainnya, sebagai komitmen untuk segera ikut serta memasarkan produk-produk yang ada. Untuk itu, dukungan OPD terkait juga sangat kami harapkan, sehingga Tabanan Sejahtera, Aman dan Berprestasi atau Tabanan SERASI benar-benar bisa kita wujudkan,” tegas bupati Cantik ini. (rlshms).

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.