TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Setelah diguyur hujan deras sejak Senin (21/1/2019) sore. Sebuah rumah di Perumahan Multi Griya Sandan Sari, Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan ambruk dan tergerus ke sungai Yeh Panahan.
Beruntung dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, karena rumah tersebut memang tidak ada penghuninya.
Berdasarkan informasi di lapangan Nanang Sugianto salah satu warga yang berada di Perumahan Multi Griya Sandan Sari Blok G nomor 42, Sanggulan, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kediri terlihat was-was dan panik Selasa pagi (22/1/2019). Pasalnya rumah yang berada di blok G nomor 43 sangat berdekatan hanya berjarak 3 meter dengan lokasi longsornya rumah di blok G nomor 42.
Longsor rumah, memang baru pertama kali terjadi di Perumahan Sandan Sari Blok G. Sebagai besar lokasi perumahan di Blok G berdekatan dengan aliran sungai Yeh Pandan. Bangunan perumahan dibangun sekitar 5 tahun lalu dan di perumahan ini sudah mengantongi ijin IMB.
Sebelum amblas rumah blok G nomor 42, Minggu pagi pihak bank sudah melakukan survey. Karena rumah tersebut rencananya akan dilelang. Dulunya rumah tersebut milik Rahmat yang tinggal di Sesetan, Denpasar. Mungkin karena bermasalah dengan pembayaran. Sehingga rumah tersebut sudah disita oleh pihak bank.
Rumah yang longsor dalam kondisi sepi sudah ditinggal pemilik sejak tiga tahun lalu. Barang-barang yanh berharga juga tak ada di rumah tersebut,” ungkap Nanang.
Takut dan khawatir ikut rumahnya ikut longsor dan amblas ke sungai. Nanang langsung membawa keluar mobil digaransi rumah dan menyelamat diri bersama keluarga. Kemudian juga membawa barang-barang lainnya yang dapat diselamatkan.
“Amblas rumah diduga akibat jebolnya senderan tanggul penahan rumah yang berada dipinggir sungai yang tegerus air hujan dan deras aliaran sungai,” tandasnya.
Sementara itu menurut pengembang Perumahan Griya Multi Sandan Sari I Gede Putu Suharto yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan, pihak sudah bertemu dengan konsumennya yang berada di perumahan. Pihaknya siap bertanggung atas kejadian itu.
“Kami berjanji akan perbaiki senderan perumahan yang pinggir sungai yang longsor. Sudah saya siapkan pekerja proyek. Segera kami kerjakan, karena kami takut longsor akan meluas ke rumah lainnya,” ungkapnya.
Mengenai ijin UKL, UPL, ijin Prinsip dan Ijin lokasi mulai keluar sejak tahun 2002 lalu. Sedangkan pengembangan perumahan mulai tahun 2006 dengan luas sekitar 4,5 hektar.
“IMB semua sudah ada, kami akan bertanggung jawab, dan sudah saya sampaikan kepada pihak warga yang tinggal di perumahan tersebut,” jelasnya.
Suharto mengakui jika rumah blok G nomor 42 yang amblas longsor ke sungai dalam kondisi kosong tak ada pemilik. Karena rumah tersebut sudah disita oleh pihak bank.
Soal pembangunan rumah sempadan sungai. Suharto menjawab bukan membangun rumah di sempadan sungai ada jalan dipinggir diperumahan tersebut. Kurang lebih jarak sekitar dua meter, kemudian juga ada tanah lebih disana yang tergerus longsor.
Sementara itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan perumahan yang berada di blok G Sandan Sari dengan tipe rumah 36 meter persegi ijin IMB keluar sejak 2014 lalu.
Dengan jumlah rumah yang dibangun sebanyak 60 unit atas nama I Gede Putu Suharto. Soal rumah yang di bangun di sempadan sungai pihak akan cek kembali ke lapangan apakah benar berdasarkan IMB rumah tersebut. Jika rumah yang longsor tersebut bukan diatas IMB, yang jelas melanggar. (ka)