fbpx
FeaturedHukumJembrana

Terlibat Pungli Dua Oknum Satpol PP Terjaring OTT

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Tim saber pungli Pemkab Jembrana, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dua oknum PNS yang bertugas di kantor Satpol PP Jembrana Minggu (27/1/2019) malam tertangkap melakukan pungutan liar tehadap penghuni rumah kos. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 350 ribu.

Mereka melakukan pungutan liar kepada penghuni kos yang berasal dari luar Bali dengan imbalan bisa meloloskan penghuni kos yang tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara atau SKTS saat ada operasi penduduk pendatang secara besar-besaran.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni I Nyoman D (52) warga kelurahan Lelateng, Negara, dan Komang PS (47) alias Klemong warga kelurahan Baler-Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana.

Menurut Ketua Pokja Penindakan Tim Saber Pungli Jembrana, AKP Yusak Agustinis Sooai mengatakan, kedua pelaku yang juga seorang oknum PNS di Kantor Satpol PP Jembrana ini terjaring operasi tangkap tangan saat melakukan pungutan liar terhadap empat orang penghubi kos di kelurahan Banjar Tengah Kecamatan Negara,Jembrana.

Baca Juga:  Isak Tangis Pecah di Lapas Tabanan: Kelompok Pendukung Keluarga Momen Haru Bikin Merinding

Modus kedua pelaku  yakni memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pungli sebesar Rp 50 ribu kepada penghuni kos yang berasal dari luar Bali. Dari tangan pelaku tim saber pungli menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 350 ribu, dua buah hanphone serta surat kendaraan dan satu buah sepeda motor milik salah satu pelaku.

Dikatakan sebelum beraksi pelaku bertemu di suatu tempat di lapangan dan memerintahkan untuk mengambil uang di korban. Saat mengambil uang kami langsung amankan pelaku. Dan kasus ini kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat,”katanya, Senin (28/1/2019).

Lantaran ke dua pelaku merupakan PNS aktife di Pemkab Jembrana, Ketua Pokja Penindakan tim saber pungli Jembrana kemudian menyerahkan penangan kasus keduanya kepada inspektorat jembrana.

Sementara itu menurut Sekteraris Inspektorat Jembrana I Wayan Wiarsana usai menerima berkas penangkapan kedua pelaku dari tim saber pungli mengaku akan segera melaporkan hal ini kepada Inspektur Kabupaten Jembrana dan juga Bupati Jembrana I Putu Artha.

Baca Juga:  WOW! 13 Tersangka Narkoba Diringkus, Polres Tabanan Sita Ratusan Gram Narkotika

Sementara itu Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGusti Ngurah Rai Budhi mengakui jika kedua tersangka OTT ini adalah anak buahnya di kantor Satpol PP Jembrana.

Ia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Inspektorat Jembrana. Kasat Pol PP Jembrana juga mengaku telah berupaya semaksimal mungkin memberikan arahan kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan tercela termasuk pungli.

Pelaku Komang PS alias Klemong tercatat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Kantor Satpol PP Jembrana. Sedangkan Nyoman D tercatat sebagai Staf Bagian Penegakan Hukum atau Gakum di kantor Satpol PP Jembrana.

Setelah berkas keduanya diserahkan tim saber pungli ke Inspektorat Jembrana. Inspektorat Jembrana mempunyai waktu seminggu untuk pembentukan tim yang nanti bertugas mengkaji dan mengklarifikasi terkait kasus OTT ini sebelum akhirnya mengambil keputusan atau rekomendasi yang akan disampaikan ke Bupati Jembrana.(ka-ak)

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.