TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mewujudkan visi Tabanan Serasi, kembali prestasi ditorehkan Pemkab Tabanan dengan meningkatnya nilai hasi evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi 63,33 pada tahun 2018.
Hasil penilaian Sakip ini diumumkan, sekaligus diserahkan oleh Menteri Pan-RB di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (6/2/2019), kepada Pemkab Tabanan yang dalam hal ini Bupati Tabanan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, I Made Sukada, didampingi Kabag Organisasi Setda Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan.
Nilai ini menunjukan peningkatan, dimana tahun 2016 Pemkab Tabanan meraih predikat B, dengan nilai 60,07. Kembali setahun setelahnya, yakni tahun 2017, Pemkab Tabanan kembali mendapat predikat B dengan nilai 62,47. Dan kedepannya diharapkan bisa meningkat dengan nilai yang lebih baik lagi, yakni nilai BB atau A, lewat upaya-upaya yang akan dilakukan Pemkab Tabanan atas arahan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Menpan-RB, Drs. Syafruddin, M.Si, dalam sambutannya mengatakan diawal 2019 ini merupakan momentum yang baik, iklim yang baik bagi instansi Pemerintah untuk berubah melalui penerapan SAKIP. “Semangat perubahan ini hendaknya selalu melandasi jiwa dan perjuangan kita semua sebagai aparatur Negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu kerja keras, inovatif kreatif dan tepat sasaran dalam menjalankan program kerja Pemerintah. Sehingga berjalannya pembangunan di Pusat maupun di daerah akurat, bisa menyentuh harapan publik, harapan sektor private maupun harapan kita semuanya sebagai aparatur Negara dan Aparat Pemerintah,” ucapnya.
Dijelaskannya, perubahan jaman telah membuat harapan publik yang sangat menginginkan Pemerintah dan Negara hadir untuk melayani. Birokrasi hadir semakin dinamis dengan memfasilitasi yang mudah tidak berbelit belit, bebas dari praktek KKN, efektif, memberikan manfaat, dirasakan langsung bahkan mengadopsi pola pola digitalisasi yang sudah merambah ke setiap sendi peradaban. “Maka kunci pentingnya, birokrasi harus mendorong melalui transpormasi yang sudah diterapkan, yang mana salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan ini. Artinya birokrasi dapat bertanggung jawab penuh terhadap anggaran negara untuk sebesar besarnya dan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan Rakyat,” pungkasnya.
Untuk mewujudkan hal ini, dikatakannya tidaklah mudah, tantangan dan rintangan struktur birokrasi Indonesia yang sangat besar, maka dalam membangun birokrasi dan Pemerintahan yang akuntabel perlu dibentuk pengawas. “Misalnya menghadirkan pengawas internal external, membangun pengawasan internal, dan kita juga akan rombak APIP, Aparat Pengawas Internal kita akan beri kewenangan yang besar, kita akan berikan dana yang besar, kita akan berikan teknologi, Cuma eselonnya nanti setingkat Sekda. Diharapkan pengawas itu nantinya menjadi macan baru,” tegasnya.
Syafruddin juga membeberkan banyak program yang tidak tepat sasaran, banyak dana yang sia sia dan selama ini paradigma Instansi adalah serapan anggaran bagus, Jika berhasil mengabiskan dana angaran atau keuangan yang sudah ditentukan.
“Tapi tidak itu, itu juga penting tapi bukan hanya itu, hasilnya itu habis oleh hal yang tidak bermanfaat. Oleh karenanya, bukan saatnya lagi hanya untuk membuat laporan atau untuk hanya penyerapan anggaran. Sekarang waktunya kerja fokus dari hilir sampai ke hulu. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran tetapi juga menerapkan sistem berbasis kinerja, contoh penerapan e government, melalui e budgeting untuk menghindari program-program yang tidak penting, dan yang berpotensi melakukan penyimpangan,” bebernya.
Dirinya juga mengingatkan, Evaluasi akuntabilitas bukan sebagai ajang kompetisi tentang pencapaian penilaiaan tetapi lebih bagaimana mengaksistensi, mendampingi dan memberi perbaikan-perbaikan untuk masyarakat. “Artinya SAKIP meluas sangat cepat, makin banyak yang paham menjalankannya, sehingga mendorong semakin cepat pula roda pembangunan bangsa menuju visi indobnesia 2045. Jadi dengan penerapan sakip ini bapak-bapak dan ibu-ibu sudah menghemat keuangan Negara sebanyak Rp. 22,3 triliun sampai saat ini, tanpa disadari,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Kemenpan-RB berpandangan perlu adanya reward bagi pemerintah Daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dan akan diberikan dana insentif. Yakni yang mendapatkan nilai atau instansi Pemerintah yang berhasil mendapatkan nilai BB atau A.
Dalam hal itu, Pemkab Tabanan sudah melakukan banyak hal untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dengan melakukan berbagai Terobosan seperti berkonsultasi secara langsung yang di pimpin Bupati, Wakil Bupati dan ketua DPRD langsung ke Kementrian PAN RB untuk mendapat masukan strategi upaya meningkatkan kualitas Kinerja melalui penilaian Sakip. Dalam waktu DeKat akan di selenggarakan Bintek pendampingan Sakip dengan narasumber dari Kementrian Pan-RB.
Di butuhkan Komitmen yang tinggi dengan menerapkan aplikasi e planning dan e budgeting untuk bisa meningkatkan akuntabilitas Kinerja karena hambatan dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja adalah terletak pada tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi terhadap hasil, ukuran keberhasilan yang tidak jelas dan terukur, program kegiatan yang ditetapkan tidak sesuai dengan sasaran dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.(rlshms)