TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dicanangkan menjadi wilayah yang bersih dari korupsi dan sebagai wilayah dengan birokrasi bersih dan melayani. Pencanangan ini berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pelaksanaan program yang merupakan bagian dari reformasi ini ditandai dengan penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di aula Kejaksaan Negeri Tabanan, Kamis (14/2/2019)
Kepala Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati mengungkapkan Zona Integritas adalah suatu Predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. “Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil karya, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan, efisiensi dan efektivitas, serta partisipasi dari semua elemen,” ungkapnya.
Saat itu Dirinya mengaku siap menunjukan komitmen dalam pelayanan publik terhadap masyarakat. “Kami Kejaksaan Negeri Tabanan siap berkomitmen melayani Publik dengan berbekal ‘BISH’, Bekerja Ikhlas Sepenuh Hati. Dengan prinsip 5 S, Senyum, Salam, Sapa, dan Sopan Santun, dengan visi untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Tabanan selaku penegak hukum yang ber ‘Taksu’, Tanggungjawab, Akuntabel, Komitmen, Sukses dan Utama,” jelasnya.
Dirinya berharap, penandatanganan Zona integritas ini bukan hanya menjadi seremonial saja, melainkan menjadi langkah awal yang nantinya disusun dengan tindakan nyata dalam mewujudkan WBK dan WBBM. “Dalam mewujudkan komitmen ini kami tidak bisa sendiri. Kami butuh dukungan penuh dari Forkompinda Tabanan dan seluruh Stakeholders untuk berjalan maju, namun juga berlari kencang demi terciptanya WBK dan WBBM.
Sementara itu menurut Bupati Eka mengatakan, sebelumnya telah dibentuk tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tingkat Kabupaten, yang secara berkala melakukan update data melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) yang dipantau langsung oleh KPK RI. Dijelaskannya pemantauan meliputi 8 (delapan) area intervensi, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
Diakuainya bahwa Pemkab Tabanan juga telah melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan tata kelola Pemerintahan dengan capaian kinerja dan prestasi seperti, Penyajian Laporan Keuangan secara tepat waktu serta berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Dan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yang dilaksanakan oleh kementrian PAN-RB telah mendapat predikat penilaian B sejak tahun 2017. “Menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kabupaten Tabanan Tahun 2019 ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Forkompinda Tabanan, diantaranya Kepala Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, Kapolres Tabanan, AKPB Made Sinar Subawa, Ketua Pengadilan Tinggi Tabanan, Made Sukereni, Dandim 1619 Udayana, Hasan Abdullah, Perwakilan Kalapas Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, I Ketut Suryadi, Wakil Ketua DPRD Tabanan, juga hadir Sekkab Tabanan I Gede Susila, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.(*mp)