TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebagian besar pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan , terhitung sejak Januari hingga pertengahan Pebruari 2019, belum juga menerima hak mereka dalam bentuk gaji, menjadi sorotan dewan. Bahkan dewan berharap Pemkab Tabanan segera menuntaskan hak mereka sebagai pegawai kontrak segera dibayarkan.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga ketika dikonfirmasi sangat menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji pegawai kontrak yang hingga kini belum mendapatkan kepastian. Dia meminta agar hal tersebut segera dituntaskan. “Masak belum digaji. Kalau begitu segera tuntaskan,” pintanya Dirga, Kamis (14/2/2019).
Dikatakan, kalau APBD 2019 sudah diketok palu sehingga sudah bisa dieksekusi. Menurut dia, tidak ada alasan sampai gaji tenaga atau pegawai kontrak belum menerima gaji. Untuk itu meminta eksekutif dalam hal ini OPD terkait dan OPD yang pegawai kontrak nya belum menerima gaji segera mengusulkan dan diamprahkan.
Pihaknya juga meminta persoalan yang menghambat pencairan gaji tenaga kontrak seperti soal DPA yang belum turun atau hal lainnya agar segera dicarikan solusi dan dituntaskan. “Begitu DPA tuntas, OPD harus segera melakukan pengamprahan gaji,” tandasnya.
Sebelumnya, ada sebagian besar pegawai atau tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan belum menerima gaji bulan Januari. Namun ada juga OPD yang sudah mengamprah dan mencairkan gaji pegawai kontrak. Hal ini menyebajkana banyak pegawai kontrak mengeluhkan hal tersebut, karena harapan bagi sebagian besar pegawai kontrak untuk segera gajinya bisa dicairkan. (ka)