Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jembrana

Dua Pelaku Curanmor yang di Ringkus Polisi

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polres Jembrana meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis pelaku kasus curanmor. Kedua pelaku Putu S warga Seririt, Buleleng dan Tu Bagus PKN warga Banyuwangi, Jawa Timur, diringkus dirumahnya masing-masing pada Senin (18/2/2019).

Kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor dengan kunci palsu yang telah dibuat sebelumnya atau menyasar sepeda motor yang parkir dengan kunci masih nyantol.”Selain melakukan pencurian sepeda motor dan pencurian di sebuah warung di tujuh lokasi berbeda dikabupaten Jembrana dari rentan waktu bulan November 2018 hingga Januari 2019.”Dari tangan pelaku petugas mengamankan enam sepeda motor hasil curian,”ujar AKP Yogie, Selasa (19/2/2019).

Ditambahkan Kasat Reskrim bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motornya agar melaporkan ke Polres Jembrana dengan membawa bukti kepemilikan,”terangnya.

“Saat ini unit reskrim Polres Jembrana masih melakukan pengembangan atas kasus ini serta memastikan kemungkinan adanya korban lainnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ka-ak)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.