TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jurusan Denpasar – Gilimanuk Banjar Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Senin (18/2/2019).
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil Box dua mobil dan satu sepeda motor dan mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat nopol P 2135 FT Irfan Febrianto (23) alamat Jalan Muding Sari, Kerobokan, Badung, mengalami luka robek pada pelipis, kepala dan selanjutnya dirujuk ke BRSUD Tabanan. Sedangkan yang di bonceng Yoga Anggara Sukma (19) mengalami luka dan dirujuk ke BRSUD Tabanan. Sementara itu pengemudi mobil Box nopol DK 8142 AC I Putu Deri Artha Pariksa (24) alamat Banjar Delod Pasar Blahkiuh, Abiansemal, Badung, mengalami tangan kanan putus, untuk mendapatkan perawatan selanjunya dirujuk ke BRSUD Tabanan.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tabrakan beruntun yang melibatkan tiga mobil dan satu sepeda motor. Menurutnya kejadian bermula saat mobil Box yang melintas dari jalur Denpasar menuju Gilimanuk. Setibanya di lokasi kejadian mengambil haluan terlalu kekanan hingga melewati marka As jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan truk Colt Diesel nopol DK 8459 KE yang dikemudikan I Ketut Suastika (47) tabrakan tak terhidarkan. Selanjutnya kendaraan mobil Box berjalan dan kembali menabrak mobil Pick Up nopol DK 8617 GN yang dikemudikan I Gusti Nyoman Triatnyana (42) dan sepeda motor Honda Beat nopol P 2135 FT,”kata Kasat Lantas Kalpika.
Selain menimbulkan korban luka dan harus dirujuk ke BRSUD Tabanan, keempat kendaraan yang mengalami kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah. Berdasarkan dari olah TKP dan keterangan saksi penyebab kecelakaan pengemudi mobil Box kurang hati-hati saat mengemudikan kendaraanya serta tidak menguasai dan memperhatikan kedaraan dari arah berlawanan. Kasus kecelakaan ini sudah di tangani Unit laka Sat Lantas Polres Tabanan.(ka)