JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, mulai melakukan pelipatan surat suara. Dihari pertama pelipatan surat suara ini ditemukan ratusan surat suara rusak, Kamis(21/2/2019).
Proses pelipatan kertas suara untuk Pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019. Pelipatan kertas suara melibatkan sebanyak 110 warga. Ada 120 kotak yang berisi 239.990 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang harus dilipat dan disortir dengan upah Rp 50 rupiah per lembar surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara menargetkan pelipatan surat suara untuk pilpres ini selesai dikerjakan pada Jumat (22/2/2019)
Dalam penyortiran yang berakhir Kamis sore. KPU Jembrana menemukan surat suara rusak. Kerusakan surat suara ini ada yang robek, salah cetak, tinta meluber, salah potong,kotor, serta terlipat.
Dihari pertama pelipatan surat suara ini, dari 120 kotak yang berisi 239.990 surat suara pilpres, baru terlipat sebanyak 88 kotak dengan 176.000 surat suara
Dimana dari 176.000 surat suara ini. KPU Jembrana menemukan sebanyak 164 surat suara rusak, Sehingga dalam hal ini KPU Jembrana mengalami kekurangan surat suara karena kerusakan sebanyak 768 surat suara.Pelipatan surat suara untuk pilpres ini akan kembali dilanjutkan KPU Jembrana Jumat.(ka-ak)