JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Belasan pekerja tambak Ikan terjaring dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, Rabu (13/3/2019).
Mereka diciduk dikawasan tambak ikan di Dusun Pebuahan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Hasilnya 15 pekerja di kawasan tambak diamankan, karena tidak melengkapi diri dengan surat keterangan tinggal sementara (SKTS)
Belasan penduduk pendatang yang terjaring tersebut kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Jembrana guna didata dan ditindak sesuai dengan Perda yang berlaku.
“Kita akan cek itu semua jumlahnya 15 sudah kita amankan kita bawa ke kantor sesuai dengan aturan yang ada. untuk didata dan diberi pembinaan.
Selanjutnya akan untuk kita buatkan surat pernyataan dan nantinya untuk mereka melengkapi identias tinggal sementara dikabupaten Jembrana,”ujar Kabid penegakan perda Satpol PP Jembrana, I Made Tarma.
Dijelaskan Tarma keberadaan penduduk pendatang ini sangat rentan dimanfaatkan untuk mendulang suara apalagi jelang perhelatan pemilu tahun 2019 ini.(ka-ak)