TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan menyiapkan aturan untuk membentuk suatu badan usaha dengan konsep toko modern di tiap desa pekraman.
“Nanti yang mengelola adalah desa adat, hasilnya untuk desa adat, jadi jangan hanya toko modern dari luar saja yang menjamur di Bali. Akan saya rancang aturannya,” Tegasnya dalam acara simakrama dan Dharma Shanti Nyepi Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria, Tabanan, Minggu (24/3) siang.
Di hadapan para peserta dan juga para Bendesa Adat se-kabupaten Tabanan, Koster juga membeberkan pembangunan Bali di bawah pimpinannya dan Wakil Gubernur Cok Ace berlandaskan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang ada di Bali. “Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali saya gali kembali dari konsep-konsep warisan leluhur, asli Bali yang dimana konsep tersebut menuju keharmonisan Bali sekala dan niskala,” Kata Koster.
Gubernur Koster yang juga selaku Ketua DPD PDIP Bali ini kembali menekankan pentingnya sisi niskala sebagai kearifan lokal pulau Bali. ” Faktor niskala itulah yang membedakan Bali dari daerah lain, membuat Bali jadi unik dan spesial di mata orang luar, visi saya juga mencakup menjaga faktor niskala,” Tegas Pria asal Buleleng tersebut.
Pengaplikasian visi tersebut disebut Koster juga tergambarkan dalam pergub dan perda yang ditelurkan untuk menjaga dan melestarikan alam Bali termasuk isinya. Contohnya, pergub pertanian lokal, busana adat Bali, bahasa Bali hingga perda untuk penguatam Desa Adat.
Lebih lanjut, Koster menghimbau eluruh krama untuk turut melestariksn budaya dan adat Bali minimal dengan menggunakan bahasa Bali di rumah. ” Bahasa, adalah ciri kita sebagai orang Bali. Jangan malah gaya-gayaan panggil mami-papi di rumah, kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi,” Tutup Gubernur.
Nampak pula hadir dalam acara tersebut Ny Suastini Koster, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Komang Gde Sanjaya dan jajaran OPD Pemkab Tabanan. (*amb)