DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dalam hal ini diwakili secara langsung oleh Bupati Tabanan atas diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) tahun 2018 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, didampingi jajaranya, Senin, (25/3/2019) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jalan D.I Panjaitan No. 2 Denpasar, sekaligus mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dari Pemkab Tabanan.
“Pada kesempatan ini, kami berikan ucapan selamat pada Ibu beserta jajarannya karena disini pertama kali LKPD diserahkan secara langsung oleh Kepala Daerah. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dalam rangka pelaksaanaan fungsi pemeriksaan dan fungsi pertanggung jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan,” ucap Sri Haryoso Suliyanto saat itu.
Dijelaskan sebagaimana diketahuai dalam peraturan perundang-undangan tentang pemeriksaan keuangan Negara. BPK setelah menerima LKPD yang langsung diserahkan oleh Ibu Bupati, maka BPK akan segera melaksanakan pemerikasaaan. “Dan juga 60 (enam puluh) hari setelah penyerahan laporan keuangan ini, maka BPK akan segera memberikan laporan hasil kerja pemeriksaan ini kepada Pemkab Tabanan, jelasnya.
Tujuan dari Pemeriksaan LKPD ini, dikatakannya adalah untuk mwemberikan opini atas tingkat kelancaran informasi laporan keuangan yang disajikan yang didasari kesesuaian dengan standar. Pihak BPK berharap atas penyerahan LKPD ini Pemerintahan di Bali khususnya di Tabanan bisa mempertahankan Opini yang telah diperoleh sebelumnya.
“Khususnya di Tabanan ini sudah beberapa kali mendapatkan WTP. Tentu saja kami sangat berharap bahwa opini tersebut bisa dipertahankan untuk waktu-waktu yang akan datang, terutama pada pemeriksaan LKPD sekarang ini. Semoga bisa harmonis, bisa terbuka apabila ada hal-hal yang harus diselesaikan pada saat pekerjaan lapangan atau pada saat pemeriksaan terinci ini agar tidak mempengaruhi hasil laporan keuangan yang berimbas pada Opini WTP, ” harap Sri Haryoso.
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Inspektur Tabanan I Gede Urip Gunawan, dan Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, mengatakan bahwa kedatangan Dirinya dan jajaran ke BPK adalah memenuhi kewajiban menyerahkan LKPD yang telah disiapkan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan untuk BPK bisa melanjutkan tugas-tugasnya di Tabanan. Dan untuk tindak lanjut selanjutnya harapan kami adalah untuk bisa selalu dibantu, dibimbing dan dibina, karena dalam laporan keuangan ini masih banyak hal-hal yang perlu disempurnakan,” ungkap Bupati Eka.
Disamping itu, Tabanan bisa memberikan laporan pertanggung keuangan yang betul betul bisa dipertanggungjawabkan dan kembali lagi kedepannya bisa mendapatkan kepercayaan Opini WTP. “Tidak hanya opini saja tetapi juga kepercayaan masyarakat Tabanan, dimana dalam pengelolaan keuangan ini kita berupaya memberikan yang terbaik, yang sesuai dengan aturannya sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Bupati Eka.
Bupati Perempuan dua periode ini menambahkan, untuk melancarkan pelaksanaan pemeriksaan tersebut, tentunya diperlukan pengawasan dan pengawalan yang serius dari pihaknya. “Hal tersebut tentunya harus selalu dikawal serta diawasi oleh pihak terkait agar bisa meminimalisir kesalahan baik itu sekecil apapun. Dan juga agar tidak ada kesalahan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” himbau Bupati Eka.(rls)