DENPASAR,MEDIAPELANGI.com – Puluhan personel gabungan dari Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Sikat Agung 2019 menghentikan setiap kendaraan bermotor yang melitas di depan Pospol Subsektor Ubung di Jalan Ahmad Yani, Denpasar Utara. Petugas kemudian memeriksa barang yang dibawa para pengemudi kendaraan.
“Kegiatan tersebut kami gelar untuk mengantisipasi, mencegah serta meminimalisir terjadinya kasus curat, curas dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali,” ucap Kanit II Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Adiguna saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2019).
Razia yang digelar oleh petugas gabungan seperti dari Brimob Polda Bali, K9 Dit Samapta, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditreskrimsus, Bid Propam dan Bidhumas Polda Bali, Sabtu (30/3/2019) malam itu, sempat membuat sebagian para pengendara panik.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan yang dibawanya. Mereka kemudian diinterogasi. Setelah dipastikan kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan hasil kejahatan, petugas kemudian meminta masyarakat melanjutkan perjalanan.
Kompol I Made Adiguna, yang juga selaku Wakasatgas II Tindak dalam Operasi Sikat Agung 2019 menerangkan, razia yang digelar sengaja bertepatan dengan malam minggu, karena umumnya saat itu rawan dengan aksi kriminalitas.
“Ini adalah upaya prepentif kami untuk mencegah terjadinya kasus pencurian yang masih saja terjadi di Bali. Razia ini akan terus digelar dengan tempat dan waktu yang berbeda terutama di tempat rawan curat, curas dan curanmor,” terang Made Adiguna. (aw)