GIANYAR, MEDIAPELANGI.com – Kasus pembobolan Toko Amenities yang berlokasi di wilayah Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Ubud. Tiga orang pelaku masing-masing berinisial AF (35), MU (29) dan S (35) diringkus petugas dalam kasus tersebut.
“Para pelaku berhasil kita tangkap setelah kita lakukan pengejaran selama kurang lebih satu bulan,” ungkap Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Kapolsek menerangkan, pengejaran terhadap tersangka setelah pemilik toko berinisial IMNA (48) melapor ke Polsek Ubud jika toko miliknya dibobol pencuri, Senin (18/2/2019) lalu. Dari hasil olah TKP, para pencuri diketahui terlebih dulu memanjat pagar dan naik ke lantai dua, serta mencongkel jendela toko.
“Disana pelaku mengambil dua buah brankas yang berisi uang Rp5 juta, perhiasan emas berupa kalung, cincin, gelang, anting, bros seharga Rp200 juta, dan tujuh buah BPKB kendaraan roda dua dan roda empat,” jelas Kapolsek.
Minimnya keterangan saksi serta tidak adanya CCTV di seputar lokasi membuat petugas kepolisian cukup kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Sebulan melakukan penyelidikan, petugas mendapat titik terang dengan berhasil memperoleh ciri-ciri pelaku.
Setelah cukup bukti, tiga orang pelaku akhirnya dibekuk dalam suatu penggerebekan di sebuah tempat kos di seputaran Ubud, Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 10.00 Wita. Meski awalnya berusaha melakukan perlawanan, AF, MU dan S akhirnya pasrah saat diancam diberi tindakan tegas jika melakukan perlawanan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak memberikan informasi penting dalam membantu pengungkapan kasus ini. Para pelaku sudah kita masukkan ke dalam sel untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek. (aw)