DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pasangan kekasih bernama Moh. Abdul Muntolib (23) dan Riska Anastasia (30) dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantaran menjadi kurir narkoba. Kedua tersangka ditangkap saat menaruh paket sabu di seputaran Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan.
“Dari tangan tersangka kita amankan sebanyak 28 paket sabu seberat 20,3 gram dan satu plastik berisi 10 butir ekstasi,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya saat ekspose kasus di Mapolsek Denpasar Selatan, Senin (1/4/2019).
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya kasus peredaran narkoba di wilayah Sesetan, Pemogan dan Taman Pancing Denpasar Selatan. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan ke daerah yang disebut banyak dihuni pekerja malam tersebut.
“Anggota terus memantau dan menyisir wilayah-wilayah yang mencurigakan setelah memperoleh informasi. Apalagi di daerah tersebut banyak tinggal orang-orang yang bekerja di dunia malam,” terang Kapolsek.
Seminggu melakukan pemantauan, petugas mencurigai dua orang yaitu laki-laki dan perempuan kerap mondar-mandir mengendarai sepeda motor di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Denpasar Selatan. Saat tersangka menaruh paket sabu di dalam sebuah pot bunga, Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 21.00 Wita, petugas langsung meringkusnya.
Hasil penggeledahan,petugas menemukan puluhan paket sabu dan ekstasi yang sudah dikemas rapi. Guna pengembangan, keduanya lalu digelandang ke tempat kos yang dihuninya di Jalan Raya Guwang gang Kunti, Sukawati, Gianyar. Namun disana tidak ditemukan barang bukti lain.
Kepada polisi, pasangan kekasih ini mengaku sudah satu tahun lebih menjadi kurir narkoba. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AS, yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat diinterogasi, pelaku mengatakan memperoleh upah Rp50 ribu sekali tempel.
“Tersangka mengaku berkomunikasi dengan pemilik barang melalui sambungan telepon untuk mengambil narkoba. Setelah barang diambil, oleh keduanya kemudian dibawa ke tempat kos untuk dipecah menjadi paket kecil-kecil. Ketika pemilik barang memerintahkan mereka jalan, baru paket sabu dikirim sesuai lokasi dituju,” jelas Kompol Wirajaya.
Kapolsek mengatakan, saat ini Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan dengan di-backup Satgas CTOC Polda Bali masih memburu pemilik barang, serta untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (aw)