fbpx

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Minta BPKAD Gandeng DJKN

– Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4/2019).

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu Tagel beserta jajarannya di Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/4/2019).

Kakanwil DJKN Bali Nusra Ngakan Putu Tagel melaporkan bahwa dalam rangka pemanfaatan aset daerah, DJKN sesuai dengan tugas dan fungsinya memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian aset daerah. “Kami sudah sempat melakukan penilaian di NTB dan NTT, Bali yang belum,” katanya. Itu sebabnya Ia berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penilaian aset sehingga pengelolaan lebih maksimal.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik keberadaan DJKN wilayah Bali Nusra. Menurutnya DJKN memiliki peran yang sangat penting dalam rangka menilai aset strategis di Bali. Oleh sebab itu ia meminta BPKAD Provinsi Bali agar berkoordinasi dengan DJKN dalam melakukan pengelolaan aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Koster mengatakan sudah memiliki skema dalam pengelolaan aset daerah. Yang pertama adalah memanfaatkan tanah untuk kepentingan infrastruktur. “Yang kedua, lahan-lahan yang luasnya nggak banyak dan berada di desa adat saya dorong untuk kepentingan masyarakat desa dan pelayanan di desa adat,” ujarnya.

Ketua DPD PDIP Bali ini menambahkan ada pula yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi strategis yang memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah karena tak bisa dilakukan oleh masyarakat. Gubernur Koster berharap dengan keberadaan DJKN, Pemerintah Provinsi Bali bisa mengelola aset daerah secara optimal.(*amb)

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.