DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat meringkus seorang pelaku pencurian bernama Haris Eko Yulianto (31). Uniknya, saat menjalankan aksinya residivis dalam kasus sama ini pura-pura menjadi pedagang cilok.
“Dia berkeliling layaknya orang jualan makanan, ketika melihat kondisi sasaran sepi, ia langsung masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes Nainggolan saat ekspose kasus di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (5/4/2019).
Aksi pencurian dilakukan pelaku dengan mengambil barang-barang milik penghuni kos di Jalan Pulau Misol 2A/5, Denpasar Barat pada pertengahan Maret 2019 lalu. Disana pelaku mengambil sebuah tablet merk Samsung warna putih dan sebuah handphone merk Oppo F3 Plus.
Polisi yang melakukan penyelidikan memperoleh petunjuk ciri-ciri pelaku. Sepekan kemudian tepatnya, Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku berhasil dibekuk saat sedang tidur di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Gede gang Jeruk nomor 2, Denpasar Barat.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang melakukan penggeledahan di kamar tersangka sempat terkejut karena melihat banyak barang-barang berharga seperti dua buah laptop, tiga buah televisi serta dua huah handphone.
Saat diinterogasi, pelaku kemudian mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di 6 rumah serta tempat kos di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Utara.
“Pelaku tidak mengenal waktu ketika beraksi, bisa siang, bisa malam, begitu melihat rumah atau tempat kos kosong karena ditinggal penghuninya pergi, ia lalu masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” jelas Kapolsek.
Kepada polisi, pelaku juga mengatakan sebagian barang curian seperti handphone dan dijual untuk membayar cicilan sepeda motor serta keperluan sehari-hari. (aw)